Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Bisnis

Pemotongan RKAB Batu Bara Harus Lindungi Kepentingan Rakyat

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 23:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Pemerintah memotong Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batu bara tidak boleh dipahami sebagai kebijakan teknis tambang semata. 

Kebijakan ini merupakan keputusan politik-ekonomi yang menyentuh langsung kepentingan negara, daerah penghasil, dunia usaha, serta keadilan pengelolaan sumber daya alam.

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, mengatakan negara memiliki hak konstitusional untuk mengendalikan produksi batu bara demi menjaga penerimaan negara, melindungi lingkungan hidup, serta menertibkan tata kelola pertambangan. 


Pasalnya, selama ini pengelolaan tambang diwarnai praktik produksi berlebih, ketidakpatuhan dan eksploitasi yang tidak berkeadilan. 

"Dalam konteks ini, pengendalian RKAB adalah instrumen sah untuk mengembalikan kedaulatan negara atas sumber daya alam strategis," tegas Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Namun demikian, lanjut Anggota Komisi Energi, DPR RI periode 2014-2019 ini, kebijakan pemotongan RKAB tidak boleh dijalankan secara sepihak, tertutup dan diskriminatif. 

Menurut Mulyanto, dunia usaha – khususnya pelaku tambang nasional berhak atas kepastian dan keadilan. Pemotongan produksi yang tidak berbasis kriteria objektif berpotensi memukul perusahaan yang patuh, efisien, dan telah berinvestasi besar, sementara membuka ruang bagi praktik lobi dan moral hazard.

"Yang perlu ditegaskan, problem utama sektor batu bara bukan sekadar besaran produksi, melainkan ketimpangan tata kelola. Selama bertahun-tahun, ada pihak-pihak yang menikmati keuntungan besar dari eksploitasi sumber daya alam, sementara negara dan daerah penghasil hanya menerima sebagian kecil manfaatnya. Kebijakan RKAB harus menjadi alat koreksi terhadap ketimpangan tersebut, bukan sekadar instrumen administratif tahunan,” jelasnya.

Sambung dia, pemerintah juga harus menyadari bahwa kebijakan ini berdampak langsung pada pekerja tambang, kontraktor lokal, dan perekonomian daerah. 

“Karena itu, pengendalian RKAB harus disertai dengan kebijakan transisi yang adil, perlindungan tenaga kerja, serta kejelasan arah industri ke depan. Negara tidak boleh hadir hanya sebagai pengatur, tetapi juga sebagai pelindung kepentingan rakyat," tegasnya. 

Mulyanto menambahkan dalam perspektif politik energi nasional, pengendalian RKAB harus ditempatkan dalam kerangka besar transisi energi yang realistis dan berkeadilan. Batu bara masih menjadi penopang penerimaan negara dan ketahanan energi, namun pengelolaannya harus semakin disiplin, transparan, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang bangsa, bukan pada kepentingan segelintir elite usaha.

"Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk secara terbuka menjelaskan dasar kebijakan pemotongan RKAB, menetapkan parameter yang jelas dan terukur, serta memastikan tidak ada perlakuan istimewa bagi kelompok tertentu. Transparansi dan akuntabilitas adalah syarat mutlak agar kebijakan ini memperoleh legitimasi publik,” imbuh dia.

“Negara yang kuat bukan negara yang membiarkan sumber daya alamnya dieksploitasi tanpa kendali, tetapi negara yang mampu mengatur, menertibkan, dan memastikan hasil kekayaan alam benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tandasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya