Berita

Hakim MK Adies Kadir dan Wamenlu yang baru Juda Agung (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 17:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yang baru dilantik, Juda Agung, mengungkap alasan pengunduran dirinya dari jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Ia menegaskan keputusan tersebut diambil karena mendapat penugasan sebagai Wamenkeu dari Presiden Prabowo Subianto dan tidak memungkinkan untuk merangkap jabatan di dua otoritas berbeda.

"Alasan pengunduran diri jelas, karena saya ditugaskan sebagai Wakil Menteri Keuangan. Tentu saja tidak bisa merangkap sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Dua otoritas yang berbeda," ujar Juda usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.


Juda juga membantah anggapan bahwa penugasan tersebut bersifat mendadak. Menurutnya, proses penunjukan sudah dipersiapkan sejak lama.

"Cukup jauh-jauh hari, bukan mendadak," kata dia.

Terkait pembagian tugas dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Juda menyebut pembahasan teknis akan segera dilakukan. 

"Detailnya belum lah. Detailnya nanti insyaallah besok saya ketemu beliau untuk membahas detail pembagian tugasnya," ujarnya. 

Saat ditanya apakah ada arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto, Juda mengatakan tidak ada pesan spesifik, namun menekankan pentingnya sinergi kebijakan. 

"Tentu saja perlu koordinasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter dan juga tentu saja kebijakan di sektor riil, sehingga ini menjadi efektif di dalam upaya kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan," tambahnya.

Sebelumnya, kedatangan Juda Agung ke Istana Merdeka pada Kamis sore menguatkan kabar reshuffle kabinet terbatas untuk mengisi kekosongan posisi Wamenkeu yang ditinggalkan Thomas Djiwandono. 

Thomas sendiri kini telah resmi ditunjuk sebagai Deputi Gubernur BI, menggantikan posisi yang sebelumnya diemban Juda Agung.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya