Berita

Hakim MK Adies Kadir dan Wamenkeu Juda Agung di acara pelantikan (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Lantik Juda Agung Jadi Wamenkeu, Resmi Gantikan Thomas Djiwandono

KAMIS, 05 FEBRUARI 2026 | 16:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, sebagai Wakil Menteri Keuangan dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026. 

Acara pelantikan digelar bersamaan dengan pengucapan sumpah jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Adies Kadir. 

Sekitar pukul 16.00 WIB, Presiden Prabowo Subianto tiba di lokasi acara didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 


Keduanya langsung memasuki ruang pelantikan untuk memimpin jalannya prosesi. Lagu kebangsaan Indonesia Raya kemudian dinyanyikan.

Selanjutnya dibacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. 

Melalui Keppres tersebut, Juda Agung resmi dilantik menggantikan Thomas Djiwandono yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Usai pembacaan Keppres, Juda Agung mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Setelah itu, ia menandatangani berita acara pelantikan sebagai tanda resmi pengangkatan.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Prosesi kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden dan Wakil Presiden, yang diikuti para pejabat negara yang hadir.

Sejumlah tokoh penting tampak menghadiri acara tersebut, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menko Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenkeu Suahasil Nazara, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. 

Hadir pula Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad serta para hakim MK, termasuk Ketua MK Suhartoyo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya