Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Ini Kata KPK soal Presiden Pilih Kejaksaan untuk Proses Hukum Mantan Direksi BUMN

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 10:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan perkara mantan direksi BUMN yang disebut akan ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), bukan oleh KPK.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK memandang seluruh aparat penegak hukum (APH) memiliki semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi serta menjunjung sinergi antarlembaga.

"Kami meyakini presiden, seluruh jajaran pemerintah, dan juga aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian punya visi dan semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 4 Februari 2026.


Ia juga menjelaskan bahwa koordinasi dan kerja sama antarlembaga penegak hukum selama ini telah berjalan erat dalam berbagai penanganan perkara korupsi.

"Ya ini dari beberapa histori penanganan perkara di KPK juga kita banyak dibantu, baik dari Kepolisian maupun dari Kejaksaan," kata Budi.

Begitu juga sebaliknya, KPK juga banyak melakukan koordinasi dan supervisi terhadap proses-proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang berjalan di Kejaksaan Agung dan Kepolisian. 

"Artinya kita di sini jalan bersama," pungkas Budi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengeluarkan peringatan keras kepada para pimpinan BUMN terkait praktik koruptif maupun manuver yang merugikan negara. Hal itu disampaikan langsung Presiden Prabowo dalam acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026.

"Saya katakan, pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus tanggung jawab, jangan enak-enak saja kau. Siap-siap kau dipanggil Kejaksaan," tegas Prabowo.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya