Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Ini Kata KPK soal Presiden Pilih Kejaksaan untuk Proses Hukum Mantan Direksi BUMN

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 10:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan perkara mantan direksi BUMN yang disebut akan ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), bukan oleh KPK.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK memandang seluruh aparat penegak hukum (APH) memiliki semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi serta menjunjung sinergi antarlembaga.

"Kami meyakini presiden, seluruh jajaran pemerintah, dan juga aparat penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian punya visi dan semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 4 Februari 2026.


Ia juga menjelaskan bahwa koordinasi dan kerja sama antarlembaga penegak hukum selama ini telah berjalan erat dalam berbagai penanganan perkara korupsi.

"Ya ini dari beberapa histori penanganan perkara di KPK juga kita banyak dibantu, baik dari Kepolisian maupun dari Kejaksaan," kata Budi.

Begitu juga sebaliknya, KPK juga banyak melakukan koordinasi dan supervisi terhadap proses-proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang berjalan di Kejaksaan Agung dan Kepolisian. 

"Artinya kita di sini jalan bersama," pungkas Budi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengeluarkan peringatan keras kepada para pimpinan BUMN terkait praktik koruptif maupun manuver yang merugikan negara. Hal itu disampaikan langsung Presiden Prabowo dalam acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026.

"Saya katakan, pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus tanggung jawab, jangan enak-enak saja kau. Siap-siap kau dipanggil Kejaksaan," tegas Prabowo.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya