Berita

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Istimewa)

Hukum

Disebut Terima Fee Hibah Pokir 30 Persen

Khofifah Bakal Dihadirkan di Sidang Tipikor Besok

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 07:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Disebut turut menerima uang terkait pengelolaan jatah hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2019-2024, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan diperiksa di persidangan pada Kamis 5 Februari 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Hakim meminta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk menghadirkan Khofifah di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.

"Saksi dijadwalkan untuk hadir dalam persidangan di PN Surabaya pada Kamis," kata Budi kepada wartawan, Rabu 4 Februari 2026.


Budi menyebut bahwa Khofifah dibutuhkan keterangannya terkait pelaksanaan hibah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Mengingat, dari berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Ketua DPRD Jatim, almarhum Kusnadi dalam sidang terdakwa Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan pada Senin 2 Februari 2026, nama Khofifah dan sejumlah pejabat tinggi Pemprov Jatim disebut sebagai pihak yang ikut menikmati uang.

BAP menyebutkan bahwa Khofifah dan 
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak mendapat uang/fee/ijon sampai 30 persen dari pengajuan hibah pokir DPRD Provinsi Jatim tahun 2019-2024.

Selain itu, pejabat lain seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jatim juga menerima uang, mulai dari Plh Heru Tjahyono, Plt Wahid Wahyudi, hingga definitif Adhi Cahyono menerima uang berkisar 5-10 persen.

Kemudian Kepala Bappeda Muhammad Yasin, dan Kepala BPKAD Bobby Soemiarsono disebut menerima bagian berkisar 3-5 persen.

"Semua Kepala OPD Provinsi Jatim dapat saya jelaskan mendapatkan uang/fee/ijon sampai 3-5 persen dari pengajuan hibah pokir DPRD Provinsi Jatim 2019-2024," bunyi BAP dimaksud.

Khofifah sebelumnya juga sudah pernah diperiksa tim penyidik KPK di Mapolda Jatim pada Juli 2025. Bahkan, ruang kerjanya di kantor Pemprov Jatim juga digeledah pada Desember 2022.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya