Berita

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Istimewa)

Hukum

Disebut Terima Fee Hibah Pokir 30 Persen

Khofifah Bakal Dihadirkan di Sidang Tipikor Besok

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 07:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Disebut turut menerima uang terkait pengelolaan jatah hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2019-2024, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan diperiksa di persidangan pada Kamis 5 Februari 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Hakim meminta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk menghadirkan Khofifah di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.

"Saksi dijadwalkan untuk hadir dalam persidangan di PN Surabaya pada Kamis," kata Budi kepada wartawan, Rabu 4 Februari 2026.


Budi menyebut bahwa Khofifah dibutuhkan keterangannya terkait pelaksanaan hibah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Mengingat, dari berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Ketua DPRD Jatim, almarhum Kusnadi dalam sidang terdakwa Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan pada Senin 2 Februari 2026, nama Khofifah dan sejumlah pejabat tinggi Pemprov Jatim disebut sebagai pihak yang ikut menikmati uang.

BAP menyebutkan bahwa Khofifah dan 
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak mendapat uang/fee/ijon sampai 30 persen dari pengajuan hibah pokir DPRD Provinsi Jatim tahun 2019-2024.

Selain itu, pejabat lain seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jatim juga menerima uang, mulai dari Plh Heru Tjahyono, Plt Wahid Wahyudi, hingga definitif Adhi Cahyono menerima uang berkisar 5-10 persen.

Kemudian Kepala Bappeda Muhammad Yasin, dan Kepala BPKAD Bobby Soemiarsono disebut menerima bagian berkisar 3-5 persen.

"Semua Kepala OPD Provinsi Jatim dapat saya jelaskan mendapatkan uang/fee/ijon sampai 3-5 persen dari pengajuan hibah pokir DPRD Provinsi Jatim 2019-2024," bunyi BAP dimaksud.

Khofifah sebelumnya juga sudah pernah diperiksa tim penyidik KPK di Mapolda Jatim pada Juli 2025. Bahkan, ruang kerjanya di kantor Pemprov Jatim juga digeledah pada Desember 2022.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya