Berita

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Istimewa)

Hukum

Disebut Terima Fee Hibah Pokir 30 Persen

Khofifah Bakal Dihadirkan di Sidang Tipikor Besok

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 07:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Disebut turut menerima uang terkait pengelolaan jatah hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2019-2024, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan diperiksa di persidangan pada Kamis 5 Februari 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Hakim meminta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk menghadirkan Khofifah di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.

"Saksi dijadwalkan untuk hadir dalam persidangan di PN Surabaya pada Kamis," kata Budi kepada wartawan, Rabu 4 Februari 2026.


Budi menyebut bahwa Khofifah dibutuhkan keterangannya terkait pelaksanaan hibah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Mengingat, dari berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Ketua DPRD Jatim, almarhum Kusnadi dalam sidang terdakwa Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan pada Senin 2 Februari 2026, nama Khofifah dan sejumlah pejabat tinggi Pemprov Jatim disebut sebagai pihak yang ikut menikmati uang.

BAP menyebutkan bahwa Khofifah dan 
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak mendapat uang/fee/ijon sampai 30 persen dari pengajuan hibah pokir DPRD Provinsi Jatim tahun 2019-2024.

Selain itu, pejabat lain seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jatim juga menerima uang, mulai dari Plh Heru Tjahyono, Plt Wahid Wahyudi, hingga definitif Adhi Cahyono menerima uang berkisar 5-10 persen.

Kemudian Kepala Bappeda Muhammad Yasin, dan Kepala BPKAD Bobby Soemiarsono disebut menerima bagian berkisar 3-5 persen.

"Semua Kepala OPD Provinsi Jatim dapat saya jelaskan mendapatkan uang/fee/ijon sampai 3-5 persen dari pengajuan hibah pokir DPRD Provinsi Jatim 2019-2024," bunyi BAP dimaksud.

Khofifah sebelumnya juga sudah pernah diperiksa tim penyidik KPK di Mapolda Jatim pada Juli 2025. Bahkan, ruang kerjanya di kantor Pemprov Jatim juga digeledah pada Desember 2022.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya