Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Presisi

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

RABU, 04 FEBRUARI 2026 | 00:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menjelaskan fakta baru dari kasus penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang yang menjerat penceramah Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka.

Selain Habib Bahar rupanya ada tersangka lain yang ditetapkan Polres Metro Tangerang Kota.

"Jadi, pertama ada 3 tersangka, lalu dari 3 tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) juga melakukan pemukulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.


Dengan demikian, total sudah ada empat orang tersangka termasuk Habib Bahar. 

Sayangnya, saat ditanya siapa sosok tiga tersangka lain ini, Budi tidak menjelaskan gamblang.

"Orang-orang yang berada di sekitar Ustaz Bahar Smith," tegas Budi.

Di sisi lain, Habib Bahar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota.

Sementara itu, GP Ansor Kota Tangerang mengakui kasus penganiayaan terhadap anggotanya dilakukan penceramah Habib Bahar bin Smith.

“Bahwa sahabat Rida (korban) adalah kader Ansor dan sekaligus Kasatkoryon Banser Kecamatan Tangerang, Mas Chandra. Jadi valid itu 1.000 persen anggota saya atau kader saya,” kata Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang, Midyani kepada wartawan, Senin, 2 Februari 2026.

Adapun, kronologi dugaan penganiayaan berawal dari acara tabligh akbar diisi penceramah Habib Bahar di Cipondoh pada 21 September 2025.

Saat para kader Ansor ingin bersalaman dengan Habib Bahar dari jarak sekitar 2 meter, ada beberapa pengawal langsung membawa Rida ke dekat panggung, berujung aksi penganiayaan.

Akibat penganiayaan ini, istri korban, Fitri Yulita pun melapor ke Polres Metro Tangerang Kota pada 22 September 2025 terdaftar nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya