Berita

Penggeledahan di PT Shinhan Sekuritas kawasan SCBD Jakarta. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Presisi

Bareskrim Umumkan 3 Tersangka Goreng Saham, Salah Satunya Bekas Staf BEI

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 21:15 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana pasar modal melibatkan PT Multi Makmur Lemindo (MML) berkode saham PIPA.

Dalam kasus goreng saham ini, tiga tersangka dari PT MML dan mantan staf Bursa Efek Indonesia (BEI). Mereka adalah Project Manager PT MML berinisial RE, Financial Advisor berinisial DA, dan mantan Staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP3 PT BEI berinisial BH.

"Penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara a quo yang merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap perkara yang sudah inkrah sebelumnya,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Selasa, 3 Februari 2026.


Dalam praktiknya, pelaku memakai modus jasa advisory PT MBP yang merupakan perusahaan konsultan milik salah satu pegawai BEI. 

Ketiganya melakukan manipulasi aset perusahaan dalam rangka merancang PT MML agar berhasil melantai di pasar modal BEI.

"PT MML dengan kode saham PIPA sebenarnya tidak layak melantai di BEI. Dikarenakan valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan dan perolehan dana PT MML pada saat IPO perdana sebesar Rp97 miliar,” kata Ade Safri.

Penyidik pun telah melakukan penggeledahan di PT Shinhan Sekuritas di kawasan SCBD Sudirman Jakarta untuk mengumpulkan barang bukti. Perusahaan ini merupakan penjamin emisi efek (underwriter) yang menjadi suksesor PT MML melantai di pasar modal. 

“Saat itu perusahaan sekuritas atau penjamin emisi efek atau yang disebut dengan underwriter adalah PT Shinhan Sekuritas," tutup Ade.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya