Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (PB HMI), Alwi Hasbi Silalahi. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

HMI Desak Pemerintah Telusuri Jejak Konsesi Kolonial PT Socfin

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 20:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah diminta melakukan audit menyeluruh terhadap penguasaan lahan perkebunan yang bersumber dari konsesi kolonial seperti hak guna usaha (HGU) PT Socfin Indonesia.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (PB HMI), Alwi Hasbi Silalahi mengurai, penguasaan lahan PT Socfin Indonesia di Sumatera Utara tidak lahir dalam satu rezim hukum yang utuh melainkan berakar dari konsesi kolonial (erfpacht) yang kemudian bertransformasi ke dalam sistem hukum nasional pasca berlakunya Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960.

"Audit negara tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus memeriksa setidaknya enam aspek utama yang menentukan legitimasi dan kepatuhan HGU tersebut," kata Alwi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 3 Februari 2026.


Alwi menuntut pemerintah melakukan pemeriksaan mendalam apakah negara pernah melakukan penguasaan kembali (repossession) atas tanah bekas erfpacht sebelum memberikan HGU kepada PT Socfin Indonesia atau justru terjadi kelanjutan hak kolonial secara administratif tanpa koreksi substantif.

"Aspek ini menjadi fondasi legitimasi awal penguasaan tanah. Konsesi kolonial sejatinya harus berakhir dan dikoreksi setelah UUPA berlaku," ujar Alwi.

Audit juga perlu memastikan potensi penambahan luas lahan di luar konsesi awal. Jika ada, maka perlu ditelusuri dasar hukum perubahan tersebut.

"Yang tak kalah penting kesesuaian HGU dengan tata ruang wilayah. Di sejumlah daerah seperti Kabupaten Batubara hingga Aceh Tamiang, zonasi wilayah telah berubah dan tidak lagi diperuntukkan bagi perkebunan. Namun, rekomendasi dan persetujuan HGU tetap terbit," katanya.

Alwi menegaskan, kepatuhan terhadap tata ruang bersifat mutlak. Ketidaksinkronan data luas lahan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jangka panjang, terutama jika pembayaran pajak tidak mencerminkan kondisi riil penguasaan tanah.

"Jangan sampai keuntungan triliunan rupiah yang diraih perusahaan tidak berbanding lurus dengan peningkatan taraf hidup masyarakat di sekitar perkebunan," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya