Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (PB HMI), Alwi Hasbi Silalahi. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

HMI Desak Pemerintah Telusuri Jejak Konsesi Kolonial PT Socfin

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 20:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah diminta melakukan audit menyeluruh terhadap penguasaan lahan perkebunan yang bersumber dari konsesi kolonial seperti hak guna usaha (HGU) PT Socfin Indonesia.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (PB HMI), Alwi Hasbi Silalahi mengurai, penguasaan lahan PT Socfin Indonesia di Sumatera Utara tidak lahir dalam satu rezim hukum yang utuh melainkan berakar dari konsesi kolonial (erfpacht) yang kemudian bertransformasi ke dalam sistem hukum nasional pasca berlakunya Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960.

"Audit negara tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus memeriksa setidaknya enam aspek utama yang menentukan legitimasi dan kepatuhan HGU tersebut," kata Alwi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 3 Februari 2026.


Alwi menuntut pemerintah melakukan pemeriksaan mendalam apakah negara pernah melakukan penguasaan kembali (repossession) atas tanah bekas erfpacht sebelum memberikan HGU kepada PT Socfin Indonesia atau justru terjadi kelanjutan hak kolonial secara administratif tanpa koreksi substantif.

"Aspek ini menjadi fondasi legitimasi awal penguasaan tanah. Konsesi kolonial sejatinya harus berakhir dan dikoreksi setelah UUPA berlaku," ujar Alwi.

Audit juga perlu memastikan potensi penambahan luas lahan di luar konsesi awal. Jika ada, maka perlu ditelusuri dasar hukum perubahan tersebut.

"Yang tak kalah penting kesesuaian HGU dengan tata ruang wilayah. Di sejumlah daerah seperti Kabupaten Batubara hingga Aceh Tamiang, zonasi wilayah telah berubah dan tidak lagi diperuntukkan bagi perkebunan. Namun, rekomendasi dan persetujuan HGU tetap terbit," katanya.

Alwi menegaskan, kepatuhan terhadap tata ruang bersifat mutlak. Ketidaksinkronan data luas lahan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jangka panjang, terutama jika pembayaran pajak tidak mencerminkan kondisi riil penguasaan tanah.

"Jangan sampai keuntungan triliunan rupiah yang diraih perusahaan tidak berbanding lurus dengan peningkatan taraf hidup masyarakat di sekitar perkebunan," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya