Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (PB HMI), Alwi Hasbi Silalahi. (Foto: Dok. Pribadi)

Nusantara

HMI Desak Pemerintah Telusuri Jejak Konsesi Kolonial PT Socfin

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 20:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah diminta melakukan audit menyeluruh terhadap penguasaan lahan perkebunan yang bersumber dari konsesi kolonial seperti hak guna usaha (HGU) PT Socfin Indonesia.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (PB HMI), Alwi Hasbi Silalahi mengurai, penguasaan lahan PT Socfin Indonesia di Sumatera Utara tidak lahir dalam satu rezim hukum yang utuh melainkan berakar dari konsesi kolonial (erfpacht) yang kemudian bertransformasi ke dalam sistem hukum nasional pasca berlakunya Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960.

"Audit negara tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus memeriksa setidaknya enam aspek utama yang menentukan legitimasi dan kepatuhan HGU tersebut," kata Alwi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 3 Februari 2026.


Alwi menuntut pemerintah melakukan pemeriksaan mendalam apakah negara pernah melakukan penguasaan kembali (repossession) atas tanah bekas erfpacht sebelum memberikan HGU kepada PT Socfin Indonesia atau justru terjadi kelanjutan hak kolonial secara administratif tanpa koreksi substantif.

"Aspek ini menjadi fondasi legitimasi awal penguasaan tanah. Konsesi kolonial sejatinya harus berakhir dan dikoreksi setelah UUPA berlaku," ujar Alwi.

Audit juga perlu memastikan potensi penambahan luas lahan di luar konsesi awal. Jika ada, maka perlu ditelusuri dasar hukum perubahan tersebut.

"Yang tak kalah penting kesesuaian HGU dengan tata ruang wilayah. Di sejumlah daerah seperti Kabupaten Batubara hingga Aceh Tamiang, zonasi wilayah telah berubah dan tidak lagi diperuntukkan bagi perkebunan. Namun, rekomendasi dan persetujuan HGU tetap terbit," katanya.

Alwi menegaskan, kepatuhan terhadap tata ruang bersifat mutlak. Ketidaksinkronan data luas lahan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jangka panjang, terutama jika pembayaran pajak tidak mencerminkan kondisi riil penguasaan tanah.

"Jangan sampai keuntungan triliunan rupiah yang diraih perusahaan tidak berbanding lurus dengan peningkatan taraf hidup masyarakat di sekitar perkebunan," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya