Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Periksa Lima Bos Travel, KPK Telusuri Aliran Duit ke Pejabat Kemenag

SELASA, 03 FEBRUARI 2026 | 19:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik telah memeriksa lima bos travel sebagai saksi. Di antaranya Direktur PT Sindo Wisata Travel Supratman Abdul Rahman, Direktur Utama PT Balda Citra Mandiri Boyke Abidin, Direktur PT Cahya Madina Travel Muchammad Romly, Direktur PT Starindo Mitradasa Cipta Rini Indriani, serta Komisaris PT Gema Shafa Marwa Tours Ulfah Izzati.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan aliran uang dari para bos travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada oknum pejabat Kementerian Agama (Kemenag).


“Penyidik mendalami kaitannya soal dugaan aliran uang dari para PIHK atau biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” ungkap Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa 3 Februari 2026.

Budi berharap seluruh pihak yang diperiksa bersikap kooperatif dalam proses penyidikan, dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan.

Sebelumnya, pada Jumat 9 Januari 2026, KPK resmi mengumumkan penetapan dua tersangka dalam perkara ini, yaitu Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis 8 Januari 2025.

Gus Yaqut dan Gus Alex disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan kerugian keuangan negara. Namun hingga kini, penghitungan resmi kerugian negara oleh BPK masih belum rampung.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya