Berita

Pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 9September 2025. (Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Bisnis

Setelah Ambruknya IHSG: Tanggung Jawab dan Momentum Reformasi

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 22:07 WIB | OLEH: PERDANA WAHYU SANTOSA*

GELOMBANG gejolak pasar modal Indonesia di akhir Januari dan di awal Februari 2026 mencapai puncaknya ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG tertekan tajam tiga hari berturut-turut, atau masih berlanjut?) setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengeluarkan peringatan soal masalah transparansi yang berkaitan dengan indeks pasar, dan berujung pada pengunduran diri serentak dan penggantian sejumlah pimpinan tertinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI).

Apakah pelaku pasar puas dengan penggantian “dadakan” ini?. Apakah menumbukan kembali kepercayaan terhadap pasar modal kita?. Peristiwa ini diprediksi akan menciptakan titik balik sekaligus tantangan baru bagi kredibilitas dan stabilitas pasar modal domestik.

Akar Krisis: Ketidakpuasan Investor dan Peran MSCI 


1. Gejolak IHSG karena Peringatan MSCI

IHSG terjun bebas di akhir Januari dan longsor susulan di awal Februari setelah MSCI memberikan sinyal keras terkait masalah free float saham dan transparansi kepemilikan, yang berimplikasi pada evaluasi ulang posisi Indonesia dalam indeks pasar global. 

MSCI adalah salah satu benchmark global yang menjadi acuan alokasi dana institusional internasional. Ketika MSCI mengindikasikan bahwa pasar Indonesia tidak memenuhi standar investability yang diperlukan — misalnya terkait transparansi kepemilikan saham dan distribusi free float yang rendah — risiko rebalancing portofolio secara sistematis menjadi nyata. Ketidakpastian ini memperbesar tekanan jual, memantik volatilitas yang kuat di pasar saham domestik.

2. Implisit Tekanan pada Regulasi dan Ketidakpuasan Investor

Ketidakpuasan terhadap kualitas data free float di bawah standar global dan implementasi standar internasional, serta kekhawatiran tentang likuiditas dan price formation yang terdistorsi (oleh maraknya saham gorengan), menjadi faktor utama di balik kegelisahan pasar.

Investor institusional global sangat sensitif terhadap isu-isu seperti transparansi, tata kelola BEI (corporate governance), dan likuiditas pasar; dan ketika entitas global seperti MSCI meragukan salah satu komponen tersebut, aliran modal dapat berubah secara cepat dari “emerging market” menuju instrumen yang lebih likuid dan dipandang lebih stabil. 

Pengunduran Diri Pimpinan OJK dan BEI: Etika vs Dampak Pasar

1. Respons Moral dan Profesionalisme Regulator

Direktur Utama BEI Iman Rachman mengumumkan pengunduran dirinya sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal yang memprihatinkan dalam beberapa hari terakhir. Tidak berselang lama, sejumlah pejabat senior OJK mengajukan pengunduran diri. 

Langkah ini diposisikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional, sebuah fenomena yang relatif jarang terjadi dalam konteks birokrasi pemerintahan Indonesia, namun direspons positif oleh sebagian kalangan sebagai simbol akuntabilitas. 

2. Efek Psikologis terhadap Pasar dan Kepercayaan Investor

Dari perspektif investor, keputusan mundur tersebut membawa dua dimensi yaitu pertama, ini menunjukkan kepekaan etika dari regulator dan operator bursa terhadap kegagalan pasar; kedua, namun, ketidakpastian kepemimpinan dalam waktu transisi dapat memperburuk volatilitas pasar jangka pendek. 

Keputusan untuk mundur bisa dilihat sebagai “reset” kepemimpinan yang membuka ruang bagi sosok baru dengan visi segar dan kredibilitas tinggi, namun juga menimbulkan kekosongan kepemimpinan di tengah periode krusial reformasi pasar.

Rekomendasi untuk Mengembalikan Kepercayaan Pasar

1. Kepemimpinan dengan Sosok Berkredibilitas Tinggi

Transisi kepemimpinan di OJK dan BEI harus berlangsung cepat namun selektif. Sosok pengganti (tetap) yang menjadi ekspektasi publik seharusnya ditunjuk berdasarkan kompetensi, pengalaman global, dan reputasi integritas dapat membantu memulihkan sentimen pasar. Peran ini bukan sekadar administratif, tetapi strategis dalam merancang kebijakan yang dianggap kredibel oleh investor asing dan domestik. 

2. Reformasi Teknis Pasar Modal Indonesia

Reformasi harus cepat dan terdorong data. Revisi kebijakan free float, pemberantasan praktik yang menghambat transparansi kepemilikan, serta peningkatan pengungkapan informasi (disclosure) adalah langkah prioritas yang perlu menjadi fokus kedua institusi pemangku kepentingan. Ini juga termasuk kolaborasi intensif dengan MSCI dan lembaga global lain untuk menjamin pemenuhan standar internasional yang diakui.

3. Sinergi Regulator-Pemerintah untuk Stabilitas Makro

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan pihak eksekutif perlu memainkan peran koordinatif untuk memastikan bahwa regulator pasar memiliki dukungan penuh dalam menyusun kebijakan yang mendorong stabilitas jangka panjang — termasuk pengembangan infrastruktur pasar modal yang kuat, edukasi investor, dan dukungan bagi pelaku pasar ritel dan institusional.

Tantangan Berat atau Momentum Transformasi?

Pengunduran diri pimpinan OJK dan BEI di tengah ambruknya IHSG akibat peringatan MSCI adalah kombinasi dari tanggung jawab moral, tekanan pasar global, dan kebutuhan reformasi struktural pasar modal Indonesia. Langkah ini dapat menjadi katalisator perubahan positif jika diikuti dengan kepemimpinan baru yang kuat, transparansi yang lebih baik, dan kebijakan yang memenuhi standar internasional.

Bagi pelaku pasar modal, terutama investor global momen ini menuntut pendekatan rasional dan terukur dalam mengambil keputusan investasi jangka menengah hingga panjang, menempatkan fokus pada fundamental pasar dan prospek reformasi struktural.

*) Penulis adalah profesor ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute dan CEO SAN Scientific.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya