Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

TBC RI Terparah Kedua di Dunia, Prabowo Minta Menkes Kerja Ekstra

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 21:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus untuk bergerak cepat menekan angka tuberkulosis (TBC) di Indonesia yang saat ini menempati peringkat kedua tertinggi di dunia. 

Instruksi tersebut disampaikan langsung Presiden Prabowo dalam pertemuan dengan Wamenkes di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.

Wamenkes mengungkapkan kondisi TBC nasional masih sangat memprihatinkan. Untuk itu Kepala Negara menginstruksikan Kementerian Kesehatan, untuk lebih fokus menekan laju penularan serta menurunkan angka kasus TBC secara signifikan.


“Kan kita nomor dua tertinggi di dunia. Oleh karena itu, Presiden minta tolong ini dilakukan prioritas presiden dalam pemerintahan beliau supaya angkanya turun,” ujarnya kepada wartawan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Wamenkes menyatakan telah melakukan langkah-langkah konkret dengan turun langsung ke daerah.

Dalam waktu 120 hari, ia mengaku sudah berkeliling ke 12 provinsi untuk mensosialisasikan program penanganan TBC bersama para pimpinan daerah. 

Benjamin menegaskan, strategi penanganan TBC harus dilakukan secara masif dan agresif, serupa dengan penanganan pandemi Covid-19. 

“Karena sebetulnya penanganan TB itu ya kayak Covid-lah. Kalau diserbu habis, virusnya dimatikan (kalau Covid), kalau TB ya Mycobacterium tuberculosis-nya dihabisin,” tuturnya.

Menurutnya, selama kuman TBC masih ada di masyarakat, maka potensi penularan akan terus berlangsung. Ia pun menyoroti ironi tingginya kasus TBC di tengah ambisi Indonesia menjadi negara maju. 

"Nah, kalau kita nomor dua di dunia kan bagaimana? Mau jadi negara maju kok kasus TB-nya tinggi sekali? Setelah India, Indonesia,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya