Berita

Ilustrasi

Politik

Sentinel Ungkap Dugaan “The Real Oplosan” Solar

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 18:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Laporan Sentinel Studi Hukum dan Masyarakat (Sentinel) mengungkap indikasi dugaan praktik korupsi dalam produksi dan pemasaran produk Biosolar B40 Performance.

Sentinel menilai, dugaan penyimpangan tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menyesatkan konsumen industri melalui praktik pencampuran bahan bakar yang mereka sebut sebagai “The Real Oplosan.”

Direktur Policy Advocacy Sentinel, Ronald Jefferson, menyatakan bahwa temuan tersebut berpusat pada proses pengadaan zat aditif (additive) untuk Solar B40 Performance yang diduga dilakukan tanpa mekanisme tender terbuka.


“Kami menemukan indikasi kuat adanya penunjukan langsung terhadap pemasok zat aditif, yakni Afton Chemical, tanpa proses tender yang transparan dan kompetitif. Praktik ini jelas bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance,” ujar Ronald dalam keterangan tertulis, Senin 2 Februari 2026.

Dipaparkan Ronald, penunjukan langsung tersebut membuka ruang konflik kepentingan serta dugaan mark-up harga yang berpotensi merugikan keuangan perusahaan dan negara.

Masih kata Ronald, laporan Sentinel juga mengungkap dugaan metode produksi Solar B40 Performance yang dinilai tidak sesuai standar keselamatan dan kualitas kilang. Zat aditif disebut tidak melalui proses blending terstandar, melainkan dicampur secara manual di lapangan.

“Jika benar pencampuran dilakukan secara manual di unit pelaksana, ini bukan lagi produk performance, melainkan oplosan skala industri yang berisiko terhadap kualitas dan keselamatan,” bebernya.

Investigasi Sentinel turut menemukan indikasi bahwa pengadaan aditif dilakukan secara terfragmentasi oleh unit pelaksana, bukan terpusat. 

"Pola ini diduga untuk menghindari pengawasan ketat dari pusat, meski kebijakan operasionalnya tetap dikendalikan oleh manajemen atas," demikian Ronald.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya