Berita

Denada Tambunan. (Foto: InsertLive/Marianus Harmita)

Publika

24 Tahun Jadi Gen Rahasia, Denada Akui Ressa Anaknya

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 17:46 WIB

BANYAK pasangan suami istri tak punya anak. Segala cara mereka usahakan demi mendapatkan momongan. Begitu hamil, apa lagi lahiran, ia umumkan ke publik. 

Berbeda dengan Denada. Ia punya anak justru dirahasiakan ke khalayak. Akhirnya, rahasia itu terbongkar oleh pengakuannya sendiri.

Kebenaran itu rupanya seperti sel kanker jinak yang terlalu lama disembunyikan. Awalnya kecil, tak terasa, lalu tiba-tiba meledak di layar ponsel jutaan orang. 


Indonesia pun terperanjat. Denada Tambunan, nama yang selama ini dikenal lewat panggung dan sorotan lampu, akhirnya melakukan operasi terbuka pada rahasia genetisnya sendiri. 

Tanpa bius, tanpa editan berlebihan. Lewat Instagram, laboratorium paling bising abad ini, ia menyatakan sesuatu yang membuat gosip kolaps seperti jaringan tubuh kehabisan oksigen. Ressa Rizky Rosano adalah anak kandungnya.

Pengakuan itu jatuh seperti hasil tes DNA yang dibacakan di ruang publik. Tidak bisa ditawar, tidak bisa diedit. 

“Saya Denada Tambunan menyatakan, Ressa Rosano adalah anak kandung saya,” ucapnya dengan suara bergetar, Senin 2 Februari 2026. 

Kalimat itu bekerja seperti impuls listrik pada sistem saraf netizen. Otak publik mendadak aktif, empati dan amarah bereaksi bersamaan. Sementara jari-jari sibuk mengetik vonis moral secepat refleks lutut.

Denada tampil sederhana. Tapi, kesedihannya berlapis-lapis seperti jaringan epitel yang pernah terluka berulang kali. 

Ia mengakui, Ressa, pemuda 24 tahun asal Banyuwangi, tidak tumbuh dalam dekapan biologis yang semestinya. 

Alasannya bukan drama sinetron, melainkan faktor internal. Kondisi psikis yang saat itu tidak layak untuk menjalankan fungsi keibuan. 

Dalam bahasa biologi, ia seperti organ vital yang sedang gagal fungsi, ada, tapi tak mampu bekerja. 

“Itu kesalahan saya, itu kebodohan saya, itu kekhilafan saya,” katanya, seolah sedang membedah dirinya sendiri di depan cermin yang tak bisa ditutup lagi.

Pengakuan ini sekaligus mengonfirmasi dugaan lama bahwa identitas Ressa disembunyikan seperti gen resesif, ada, tapi ditekan agar tak muncul ke permukaan. 

Selama 24 tahun, Ressa tumbuh di Banyuwangi, diasuh kerabat. Sementara pengakuan hanya beredar sebagai rumor dalam bentuk bisik-bisik dan spekulasi liar. 

Hingga akhirnya, tubuh hukum bereaksi. Pada November 2025, Ressa mengajukan gugatan perdata sebesar Rp7 miliar ke Pengadilan Negeri Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak. 

Gugatan itu seperti sinyal inflamasi, menyakitkan, tapi menandakan ada luka serius yang tak bisa lagi diabaikan.

Kuasa hukum Denada sempat menyatakan, biaya hidup dan pendidikan rutin dikirim. Namun Ressa menolak direduksi menjadi angka transfer. 

Yang ia tuntut bukan nutrisi finansial, melainkan pengakuan identitas, status hukum dan moral yang selama ini kosong seperti kromosom yang hilang. 

Maka ketika Denada akhirnya bicara, publik menyaksikan proses metabolisme emosional yang telat tapi tak terhindarkan.

Denada memohon maaf kepada Ressa, kepada mendiang ibunya Emilia Contessa, kepada adik-adiknya. 

Ia berharap pintu maaf masih terbuka, meski ia sadar waktu bukan obat yang selalu manjur. 

Sementara itu, satu variabel biologis masih mengambang, ayah kandung Ressa. 

Identitasnya tetap misteri, memicu spekulasi seperti mutasi liar di laboratorium netizen. Nama-nama muncul, dicocokkan lewat wajah, lalu gugur satu per satu sebagai cocoklogi murahan.

Drama ini bukan sekadar gosip artis. Ini kisah tentang darah, gen, dan pengakuan yang tertunda. 

Tentang seorang ibu yang akhirnya berani membaca hasil uji hidupnya sendiri, dan seorang anak yang sejak lama menunggu namanya diakui secara sah. 

Di negeri ini, kebenaran memang sering datang terlambat, tapi ketika ia datang, ia datang dengan suara keras, seperti detak jantung yang akhirnya kembali terdengar.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya