Berita

Anggota Komisi IX DPR RI dari PKB, Asep Romy Romaya (Foto: Situs Fraksi PKB)

Politik

Marak Penyalahgunaan Whip Phink, DPR Desak Regulasi Ketat

SENIN, 02 FEBRUARI 2026 | 14:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR RI meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait maraknya penjualan bebas whip phink atau charger gas Nitrous Oxide (N2O).

Anggota Komisi IX DPR RI dari PKB, Asep Romy Romaya, menilai peredaran zat tersebut tanpa pengawasan ketat dapat mengancam generasi muda yang menyalahgunakannya demi efek euforia sesaat atau yang dikenal dengan istilah ‘ngefly’.

“Penggunaan whip phink secara sembarangan sangat berisiko. Efeknya bisa menyebabkan gangguan pernapasan, kerusakan saraf, hingga gagal napas dan henti jantung. Ini bukan barang main-main yang boleh dijual bebas tanpa kontrol,” tegas Asep Romy kepada wartawan di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.


Whip phink merupakan tabung gas bertekanan yang diperuntukkan bagi sektor kuliner profesional sebagai pendorong whipped cream. Namun saat ini, produk tersebut dijual bebas baik online maupun offline, dan sering disalahgunakan dengan cara dihirup.

Atas dasar itu, Asep Romy mendesak kementerian dan lembaga terkait untuk segera memperketat regulasi peredaran N2O. Ia meminta agar penjualan dibatasi hanya untuk sektor industri dan profesional yang terkontrol, serta melarang keras penjualannya kepada masyarakat umum atau individu di luar peruntukan teknis.

Dia menyoroti lemahnya pengawasan saat ini, yang membuat produk tersebut mudah diakses oleh anak-anak dan remaja. Menurutnya, pemerintah harus bertindak preventif sebelum jatuh korban jiwa akibat penyalahgunaan zat kimia tersebut.

“Pemerintah tidak boleh menunggu sampai ada kasus besar baru bertindak. Harus ada penertiban dan penindakan tegas terhadap pihak yang menjual secara sembarangan, baik di toko offline maupun marketplace,” ujarnya.

Selain pengetatan regulasi, Asep juga menekankan pentingnya edukasi masif kepada masyarakat mengenai bahaya menghirup gas N2O. Ia mengingatkan bahwa efek jangka panjang penyalahgunaan gas ini dapat merusak sistem saraf pusat secara permanen.

“Ini soal keselamatan publik. Negara harus hadir melindungi warga melalui regulasi yang ketat dan edukasi yang jelas, bukan hanya bersikap reaktif setelah ada korban,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya