Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 23:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penolakan wacana penempatan Polri di bawah kementerian harus dipahami secara utuh dan proporsional. Hal itu bukan sebagai ancaman terhadap demokrasi atau pembangkangan konstitusi. 

Menurut Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Umat Islam (DPP PUI), Irfan Ahmad Fauzi, substansi utama pernyataan Kapolri justru bertujuan menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur undang-undang.

“Posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 adalah konstitusional dan sah. Ketika Kapolri menyatakan penolakan terhadap wacana Polri di bawah kementerian, itu merupakan sikap kelembagaan untuk menjaga sistem presidensial tetap berjalan efektif,” ujar Irfan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026.


Ia menilai, pernyataan Kapolri tidak boleh dimaknai sebagai bentuk perlawanan terhadap koreksi konstitusional maupun lembaga negara lain. Sebaliknya, sikap tersebut menunjukkan komitmen agar Polri tetap berada dalam garis komando yang jelas di bawah Presiden sebagai pemegang mandat eksekutif tertinggi.

“Menjaga Polri tetap di bawah Presiden bukan berarti menolak pengawasan. Fungsi kontrol DPR, putusan Mahkamah Konstitusi, serta mekanisme checks and balances tetap harus dijalankan. Yang ditolak Kapolri adalah perubahan struktur yang justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan dualisme kepemimpinan,” jelasnya.

Terkait kritik sebagian pihak atas penggunaan bahasa yang dianggap keras, Irfan menilai pernyataan Kapolri perlu dilihat dalam konteks dinamika institusional dan tekanan wacana publik yang berkembang luas.

“Ekspresi ketegasan seorang pimpinan institusi tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai intimidasi atau ancaman demokrasi. Selama substansinya tidak keluar dari koridor hukum dan konstitusi, sikap tegas justru diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kepastian tata kelola negara,” tutur Irfan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa reformasi Polri tetap merupakan agenda penting, namun tidak boleh disederhanakan hanya dengan mengubah posisi struktural kelembagaan.

“Reformasi Polri harus diarahkan pada penguatan profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Memindahkan Polri ke bawah kementerian bukan jaminan reformasi, bahkan berisiko melemahkan efektivitas penegakan hukum,” tegasnya.

Irfan juga mengingatkan agar ruang publik tidak dipenuhi dengan narasi yang memperuncing perbedaan pandangan antar tokoh bangsa, karena hal tersebut dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya