Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 23:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penolakan wacana penempatan Polri di bawah kementerian harus dipahami secara utuh dan proporsional. Hal itu bukan sebagai ancaman terhadap demokrasi atau pembangkangan konstitusi. 

Menurut Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Umat Islam (DPP PUI), Irfan Ahmad Fauzi, substansi utama pernyataan Kapolri justru bertujuan menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur undang-undang.

“Posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 adalah konstitusional dan sah. Ketika Kapolri menyatakan penolakan terhadap wacana Polri di bawah kementerian, itu merupakan sikap kelembagaan untuk menjaga sistem presidensial tetap berjalan efektif,” ujar Irfan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026.


Ia menilai, pernyataan Kapolri tidak boleh dimaknai sebagai bentuk perlawanan terhadap koreksi konstitusional maupun lembaga negara lain. Sebaliknya, sikap tersebut menunjukkan komitmen agar Polri tetap berada dalam garis komando yang jelas di bawah Presiden sebagai pemegang mandat eksekutif tertinggi.

“Menjaga Polri tetap di bawah Presiden bukan berarti menolak pengawasan. Fungsi kontrol DPR, putusan Mahkamah Konstitusi, serta mekanisme checks and balances tetap harus dijalankan. Yang ditolak Kapolri adalah perubahan struktur yang justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan dualisme kepemimpinan,” jelasnya.

Terkait kritik sebagian pihak atas penggunaan bahasa yang dianggap keras, Irfan menilai pernyataan Kapolri perlu dilihat dalam konteks dinamika institusional dan tekanan wacana publik yang berkembang luas.

“Ekspresi ketegasan seorang pimpinan institusi tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai intimidasi atau ancaman demokrasi. Selama substansinya tidak keluar dari koridor hukum dan konstitusi, sikap tegas justru diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kepastian tata kelola negara,” tutur Irfan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa reformasi Polri tetap merupakan agenda penting, namun tidak boleh disederhanakan hanya dengan mengubah posisi struktural kelembagaan.

“Reformasi Polri harus diarahkan pada penguatan profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Memindahkan Polri ke bawah kementerian bukan jaminan reformasi, bahkan berisiko melemahkan efektivitas penegakan hukum,” tegasnya.

Irfan juga mengingatkan agar ruang publik tidak dipenuhi dengan narasi yang memperuncing perbedaan pandangan antar tokoh bangsa, karena hal tersebut dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya