Berita

Kaka Suminta. (Foto: RMOL)

Politik

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 21:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lembaga legislatif dan eksekutif terkesan tidak serius menata sistem politik Tanah Air yang dinilai butuh perbaikan menyeluruh. 

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Pembangunan dan Demokrasi (LAPD), Kaka Suminta memerhatikan, revisi UU Pemilu dan UU Pilkada yang awalnya direncanakan digabung bersama sejumlah undang-undang lain dengan metode kodifikasi menguap.

Kaka bahkan mendengar tahun ini DPR baru akan merevisi UU Pemilu. UU Pilkada direncanakan dibahas tahun depan, sementara undang-undang lain seperti UU MD3 tidak masuk wacana perubahan.


Kaka curiga, persoalan perubahan UU yang terkait dengan pemilu dan pilkada tidak lepas dari pertarungan kepentingan politik. 

"Keengganan DPR dan pemerintah melanjutkan pembahasan paket UU politik diduga disebabkan oleh berbagai kepentingan politik yang saling berhimpitan," ujar Kaka kepada RMOL, Minggu, 1 Februari 2026. 

Sikap DPR dan pemerintah diduga kental muatan pertarungan politik ke depan. Hal ini berpotensi menghambat langkah-langkah reformasi kepemiluan yang dinilai mengancam posisi stakeholder berkepentingan.

"Ketidakpastian mengenai dampak dari perubahan UU terhadap kekuasaan dan posisi politik individu menjadi penghalang utama dalam proses legislasi," tuturnya.

Padahal, regulasi yang jelas dan terintegrasi sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada mendatang. Tanpa adanya UU yang baik, kata dia, proses pemilu berisiko menjadi tidak transparan, tidak adil, dan rawan konflik.

“Hal ini dapat menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, yang pada gilirannya dapat memicu ketidakstabilan politik di Tanah Air,” sambungnya. 

"Selain itu, proses pembahasan yang rumit dan lambat juga semakin memperburuk keadaan, membuat harapan akan pemilu yang lebih baik semakin menjauh," tutupnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya