Berita

Kaka Suminta. (Foto: RMOL)

Politik

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 21:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lembaga legislatif dan eksekutif terkesan tidak serius menata sistem politik Tanah Air yang dinilai butuh perbaikan menyeluruh. 

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Pembangunan dan Demokrasi (LAPD), Kaka Suminta memerhatikan, revisi UU Pemilu dan UU Pilkada yang awalnya direncanakan digabung bersama sejumlah undang-undang lain dengan metode kodifikasi menguap.

Kaka bahkan mendengar tahun ini DPR baru akan merevisi UU Pemilu. UU Pilkada direncanakan dibahas tahun depan, sementara undang-undang lain seperti UU MD3 tidak masuk wacana perubahan.


Kaka curiga, persoalan perubahan UU yang terkait dengan pemilu dan pilkada tidak lepas dari pertarungan kepentingan politik. 

"Keengganan DPR dan pemerintah melanjutkan pembahasan paket UU politik diduga disebabkan oleh berbagai kepentingan politik yang saling berhimpitan," ujar Kaka kepada RMOL, Minggu, 1 Februari 2026. 

Sikap DPR dan pemerintah diduga kental muatan pertarungan politik ke depan. Hal ini berpotensi menghambat langkah-langkah reformasi kepemiluan yang dinilai mengancam posisi stakeholder berkepentingan.

"Ketidakpastian mengenai dampak dari perubahan UU terhadap kekuasaan dan posisi politik individu menjadi penghalang utama dalam proses legislasi," tuturnya.

Padahal, regulasi yang jelas dan terintegrasi sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada mendatang. Tanpa adanya UU yang baik, kata dia, proses pemilu berisiko menjadi tidak transparan, tidak adil, dan rawan konflik.

“Hal ini dapat menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, yang pada gilirannya dapat memicu ketidakstabilan politik di Tanah Air,” sambungnya. 

"Selain itu, proses pembahasan yang rumit dan lambat juga semakin memperburuk keadaan, membuat harapan akan pemilu yang lebih baik semakin menjauh," tutupnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya