Berita

Kaka Suminta. (Foto: RMOL)

Politik

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 21:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lembaga legislatif dan eksekutif terkesan tidak serius menata sistem politik Tanah Air yang dinilai butuh perbaikan menyeluruh. 

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Pembangunan dan Demokrasi (LAPD), Kaka Suminta memerhatikan, revisi UU Pemilu dan UU Pilkada yang awalnya direncanakan digabung bersama sejumlah undang-undang lain dengan metode kodifikasi menguap.

Kaka bahkan mendengar tahun ini DPR baru akan merevisi UU Pemilu. UU Pilkada direncanakan dibahas tahun depan, sementara undang-undang lain seperti UU MD3 tidak masuk wacana perubahan.


Kaka curiga, persoalan perubahan UU yang terkait dengan pemilu dan pilkada tidak lepas dari pertarungan kepentingan politik. 

"Keengganan DPR dan pemerintah melanjutkan pembahasan paket UU politik diduga disebabkan oleh berbagai kepentingan politik yang saling berhimpitan," ujar Kaka kepada RMOL, Minggu, 1 Februari 2026. 

Sikap DPR dan pemerintah diduga kental muatan pertarungan politik ke depan. Hal ini berpotensi menghambat langkah-langkah reformasi kepemiluan yang dinilai mengancam posisi stakeholder berkepentingan.

"Ketidakpastian mengenai dampak dari perubahan UU terhadap kekuasaan dan posisi politik individu menjadi penghalang utama dalam proses legislasi," tuturnya.

Padahal, regulasi yang jelas dan terintegrasi sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada mendatang. Tanpa adanya UU yang baik, kata dia, proses pemilu berisiko menjadi tidak transparan, tidak adil, dan rawan konflik.

“Hal ini dapat menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, yang pada gilirannya dapat memicu ketidakstabilan politik di Tanah Air,” sambungnya. 

"Selain itu, proses pembahasan yang rumit dan lambat juga semakin memperburuk keadaan, membuat harapan akan pemilu yang lebih baik semakin menjauh," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya