Berita

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Politik

Hari Purwanto:

Petinggi BEI dan OJK Mundur karena Gagal Baca Situasi Kabinet

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 20:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mundurnya petinggi Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukan tanpa sebab. Gelombang pengunduran diri ini terjadi karena mereka gagal menangkap ambisi pemerintah untuk keluar dari krisis ekonomi.

"Faktor utama gelombang pengunduran diri mereka karena ketidakmampuan mengantisipasi kondisi dan situasi kekinian yang memberikan dampak signifikan," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada RMOL, Minggu, 1 Februari 2026.

Pimpinan BEI gagal meredam gejolak pasar. Hal ini ditandai dengan pembekuan puluhan saham emiten karena gagal memenuhi persyaratan free float (kepemilikan saham publik).


Faktor lain yang dicermati hari adalah adanya perbedaan pandangan atau langkah dalam pengambilan keputusan dengan tim ekonomi di kabinet.

"Tentunya agenda utama ‘Prabowonomics’ menjadi acuan kabinet saat ini dan itu harus satu komando," terang Hari.

Kondisi ini tentu berdampak besar bagi kalangan elite. Meski pada dasarnya, gejolak pasar tidak langsung dirasakan rakyat menengah ke bawah.

"Bagi masyarakat menengah ke bawah tidak memberikan dampak selama kebutuhan sehari-hari terpenuhi dan transaksi pasar jual beli barang masih berjalan," pungkasnya.

Gelombang pengunduran diri dimulai dari keputusan Direktur Utama PT BEI Iman Rachman yang mundur pada Jumat, 30 Januari 2026 pagi setelah IHSG anjlok hingga memicu trading halt.

Tak berselang lama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi; dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, IB Aditya Jayaantara juga mundur.

Belum sempat mereda, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara juga memutuskan mundur dari jabatannya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya