Berita

Konferensi pers Polri terkait kasus robot trading Net89 yang menetapkan belasan tersangka, 16 Agustus 2023/RMOL

Hukum

Dakwaan TPPU Net89 Dinilai Abaikan Fakta Persidangan

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 17:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait robot trading Net89 dinilai tidak mencerminkan fakta yang terungkap di persidangan.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum terdakwa Budi Sukandi, Raja Amrizali Nasution menyusul pemeriksaan saksi dan terdakwa dalam perkara Nomor 890/Pid.Sus/2025/PN Jakarta Barat.

Raja menjelaskan, sejak awal perkara ini merupakan pengembangan dari laporan korban Net89 yang dikendalikan pemegang saham PT Simbiotik Multitalenta Indonesia dan PT Cipta Aset Digital, yakni Lauw Swan Hie Samuel dan Andreas Andreyanto . Keduanya merupakan tersangka dan berstatus DPO.


“Fakta persidangan secara konsisten menunjukkan bahwa terdakwa tidak menguasai rekening perusahaan, tidak menentukan aliran dana, dan tidak pernah menikmati hasil kejahatan,” tegas Raja dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 1 Februari 2026.

Raja menilai, penetapan kliennya sebagai terdakwa TPPU tidak didukung unsur hukum memadai. Dalam persidangan, kliennya yang juga Direktur Utama PT Cipta Aset Digital hanya menjalankan fungsi administratif dan operasional perusahaan, sementara seluruh kendali bisnis dan keuangan berada di tangan pemegang saham pengendali.

Berdasarkan keterangan saksi di persidangan, seluruh transaksi strategis, termasuk pembelian dan pembangunan gudang, pengadaan mesin, hingga pembuatan website perusahaan dilakukan Lauw Swan Hie Samuel dengan bantuan bagian keuangan tanpa keterlibatan terdakwa.

Kuasa hukum juga menyoroti penggunaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian oleh JPU yang dinilai tidak selaras dengan keterangan saksi di persidangan. Mereka menyebut hal tersebut sebagai bentuk pengabaian fakta hukum yang seharusnya menjadi dasar utama pertimbangan majelis hakim.

"Dari sisi yuridis, unsur 'mengetahui atau patut menduga' asal-usul dana hasil tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 607 UU 1/2023 tentang KUHP dan UU TPPU tidak terbukti pada diri terdakwa. Klien kami tidak pernah mengetahui sumber dana perusahaan dan hanya melaksanakan perintah pemegang saham," jelas Raja.

Maka dari itu, tim kuasa hukum menganggap kliennya justru menjadi pihak yang dirugikan dalam skema yang dibangun oleh pemegang saham pengendali Net89.

"Kami minta majelis hakim mengesampingkan tuntutan jaksa dan menjatuhkan putusan yang adil berdasarkan fakta persidangan dan prinsip kepastian hukum," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya