Berita

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf (Foto: Reuters)

Dunia

Iran Balas Masukkan Tentara Uni Eropa ke Daftar Teroris

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 16:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Iran menyatakan angkatan bersenjata negara-negara Uni Eropa (UE) sebagai kelompok teroris pada Minggu, 1 Februari 2026. 

Keputusan itu diumumkan oleh Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf, sebagai balasan atas keputusan UE yang lebih dulu menetapkan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) sebagai organisasi teroris.

“Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang tentang Tindakan Penanggulangan Deklarasi IRGC sebagai Organisasi Teroris, angkatan bersenjata negara-negara Eropa dianggap sebagai kelompok teroris,” kata Ghalibaf, seperti dimuat AFP


Dalam sidang parlemen, para anggota legislatif Iran mengenakan seragam hijau IRGC sebagai bentuk solidaritas.

Siaran televisi pemerintah memperlihatkan mereka meneriakkan slogan “Death to America,” “Death to Israel,” dan “Shame on you, Europe.” 

Sidang parlemen tersebut juga bertepatan dengan peringatan 47 tahun kembalinya Ruhollah Khomeini dari pengasingan, tokoh pendiri Republik Islam Iran.

IRGC merupakan sayap ideologis militer Iran yang bertugas menjaga Revolusi Islam dari ancaman internal dan eksternal. Badan ini dituduh oleh negara-negara Barat terlibat dalam penindakan keras terhadap gelombang protes yang menewaskan ribuan orang. 

UE memutuskan memasukkan IRGC ke dalam daftar organisasi teroris, menyusul langkah serupa yang sebelumnya diambil Amerika Serikat, Kanada, dan Australia. 

Ketegangan ini terjadi di tengah saling ancam antara Iran dan AS terkait kemungkinan aksi militer. 

Meski demikian, kedua pihak menyatakan masih terbuka untuk dialog, sementara Iran menegaskan bahwa perang tidak akan menguntungkan Iran, AS, maupun kawasan Timur Tengah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya