Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. (Foto: F-PKS)

Dunia

Serangan Israel di Gaza Jadi Ujian Nyata Board of Peace

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 15:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras serangan Israel baru-baru ini. Sekurangnya 31 warga Palestina tewas dalam serangan udara Israel yang menghantam berbagai wilayah di Jalur Gaza pada Sabtu dini hari, 31 Januari 2026. 

Enam anak termasuk di antara korban tewas dalam serangan tersebut. Serangan ini dilakukan sehari sebelum Israel dijadwalkan membuka kembali Penyeberangan Rafah yang menghubungkan Jalur Gaza dengan Mesir.

Menurut Sukamta, serangan Israel yang menyasar warga sipil merupakan tindakan yang sangat keterlaluan, tragedi kemanusiaan, serta bentuk pelanggaran hukum humaniter internasional. 


Selain itu, serangan tersebut juga melanggar kesepakatan gencatan senjata yang tengah berlangsung, ketika seluruh sandera telah dibebaskan dan bahkan setelah jenazah sandera terakhir diserahkan.

“Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, berulang kali terjadi serangan terhadap warga sipil. Berdasarkan laporan pemerintah Palestina di Gaza, sedikitnya 488 orang tewas dan 1.350 lainnya terluka. Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza, Palestina," jelasnya, Minggu, 1 Februari 2026.

"Semua norma kemanusiaan dan norma hukum terus dilanggar tanpa ada konsekuensi. Tidak ada penyelidikan atas kejahatan terorganisir yang terus dilakukan oleh Israel.” sambungnya.

Sukamta berharap pemerintah Indonesia aktif mendorong institusi internasional untuk melakukan langkah konkret dan terukur dalam menyikapi serta menghentikan kekerasan dan kekejaman yang dilakukan oleh Israel.

“Persoalan utama saat ini adalah kegagalan penegakan norma hukum secara konsisten. Selama ini dirasakan ada tebang pilih, dan ketika Israel melakukan berbagai pelanggaran, tidak ada mekanisme yang efektif untuk menghentikannya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, hukum humaniter internasional akan kehilangan legitimasinya di mata bangsa Palestina dan dunia.” jelasnya.

Menurut politisi PKS tersebut, serangan Israel yang menewaskan puluhan warga sipil Gaza juga menjadi alarm bagi lembaga baru Board of Peace (BoP) dalam upaya menghadirkan perdamaian di wilayah Palestina.

“Ini menjadi ujian nyata bagi BoP, dan secara khusus bagi Trump sebagai inisiatornya. Ketika lembaga internasional selama ini terlihat lumpuh dalam menghadapi kejahatan Israel, keberadaan BoP dianggap oleh sebagian pihak dapat menjadi terobosan untuk menghentikan kekerasan di Palestina," pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya