Berita

Direktur Haidar Alwi Institute (HAI) Sandri Rumanama. (Foto: Dokumentasi HAI)

Bisnis

Pembentukan PT Perminas Genjot Posisi Indonesia di Kancah Global

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 14:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang fokus pada pengelolaan mineral kritis menuai apresiasi.

"Ini terobosan kebijakan yang sangat bagus ya. Perminas akan menjadi pengelolaan mineral kritis nasional agar dapat meningkatkan nilai tambah berkelanjutan bagi bangsa kita," kata Direktur Haidar Alwi Institute (HAI) Sandri Rumanama dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026.

Ia juga menyebut hadirnya BUMN baru ini akan membenahi sistem dan tata kelola mineral kritis yang terkandung dalam perut bumi Indonesia.


“Pengelolaan mineral kritis dapat lebih terfokus, sehingga hasilnya lebih maksimal bagi keuntungan dan kepentingan bangsa Indonesia,” ungkapnya.

Founder Kontra Narasi ini juga menilai pembentukan Perminas akan meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam percaturan ekonomi global, karena sumber daya yang ada di dalam negeri bisa dikelola sendiri dengan meningkatkan nilai tambah.

"Pasti lah, bargaining position negara kita makin kuat. Perminas pastinya akan memperkuat posisi Indonesia di pasar mineral global, gitu loh," tega Sandri.

Ia menyarankan agar pemerintah, khususnya Danantara, mempersiapkan dengan matang pembentukan PT. Perminas. Mulai dari komisaris, direksi, hingga para pegawainya. Semua harus diisi oleh orang-orang ahli, kredibel, dan punya kompetensi.

"Perminas ini kan sebuah langkah terobosan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya mineral kritis secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. Saya yakin banget PT Perminas akan memberi hasil yang manis buat bangsa kita, gitu loh," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membocorkan pembentukan Perminas, sebagai ejawantah dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola mineral-mineral strategis di Indonesia.

“Bapak (Presiden Prabowo) mengarahkan (pembentukan Perminas) yang diharapkan bisa mengelola mineral-mineral kita, terutama mineral-mineral yang strategis. Maka dimintalah Danantara membentuk satu entitas,” ujar Prasetyo di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.

Ia menyebut Perminas akan berbeda dari BUMN pengelola mineral yang sudah ada, seperti MIND ID. Adapun tujuan pembentukan Permanis adalah hanya untuk fokus pada mineral kritis.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya