Berita

Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: Setneg)

Politik

Peran Menko Belum Optimal Bikin Prabowo Jadi Single Fighter

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 07:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu segera mengoptimalkan peran para menteri koordinator (menko) untuk memastikan eksekusi kebijakan dan program strategis berjalan efektif. 

Pengamat politik, Andi Yusran, melihat lemahnya optimalisasi peran menko berpotensi membebani Presiden secara berlebihan. Ia menyoroti kinerja sejumlah menko yang dinilai belum menunjukkan inisiatif kuat dalam mengoordinasikan lintas kementerian.

“Presiden Prabowo perlu memberdayakan para menkonya untuk mengoptimalkan eksekusi kebijakan dan program strategis. Sejauh ini, Prabowo terlihat single fighter,” kata Andi Yusran kepada RMOL, Minggu, 1 Februari 2026.


Menurutnya, agar kinerja pemerintahan lebih optimal, perlu dilakukan evaluasi mendalam terhadap para menko, terutama Menko Perekonomian, baik dari sisi kapasitas individual maupun kemampuan orkestrasi kebijakan lintas sektor.

“Mengoptimalkan peran menko adalah salah satu cara mengurangi beban Presiden Prabowo yang sedang menghadapi banyak persoalan nasional dan internasional,” ujarnya.

Ia menuturkan, setidaknya terdapat sejumlah agenda krusial yang harus diselesaikan Presiden Prabowo pada 2026. Di bidang keuangan, misalnya, diperlukan normalisasi dana transfer ke daerah dan desa guna menjaga stabilitas fiskal serta keberlanjutan pembangunan daerah.

Di bidang politik dalam negeri, Prabowo juga disebut memiliki pekerjaan rumah besar untuk merehabilitasi bangunan demokrasi dan desentralisasi yang dinilai mengalami kemunduran pada rezim sebelumnya.

“Di sektor hukum, penting untuk mereposisi semua institusi yudisial agar kembali netral,” ucapnya.

Adapun di ranah ekonomi, Andi mengingatkan adanya utang kampanye yang harus ditunaikan Presiden Prabowo, yakni mengembalikan kedaulatan negara atas penguasaan sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

“Di bidang ekonomi, Prabowo punya utang kampanye untuk mengembalikan kedaulatan negara atas penguasaan sumber daya alam sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD NRI,” pungkas Andi.

Ia menegaskan, seluruh agenda besar tersebut hanya dapat berjalan efektif jika Presiden tidak bekerja sendirian, melainkan ditopang oleh kinerja menko yang kuat, proaktif, dan mampu menjadi penggerak utama koordinasi pemerintahan.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya