Berita

Peserta didik menikmati MBG. (Foto: BGN)

Politik

Keracunan MBG Jangan Buat Anak Trauma

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 07:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keprihatinan mendalam disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI,  Surahman Hidayat, atas kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi di sejumlah daerah, termasuk di sekolah dan pesantren. 

“Jangan sampai insiden keracunan ini membuat anak-anak trauma untuk mengonsumsi makanan yang disebut bergizi. Seharusnya Program Makan Bergizi Gratis ini menjadi wujud komitmen negara dalam memberikan kesehatan dan gizi terbaik bagi anak,” ujar Surahman, dikutip di Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026.

Dalam beberapa pekan terakhir, kasus keracunan MBG tercatat terjadi di Kudus, Muaro Jambi, Lampung Timur, hingga Grobogan. Ratusan siswa dan santri mengalami gejala keracunan hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. 


Surahman mendorong agar pemulihan anak-anak korban keracunan massal menjadi prioritas, seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah, serta pendampingan psikososial diberikan agar anak-anak tidak mengalami trauma berkepanjangan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menyayangkan kejadian keracunan massal ini kembali terulang, padahal sebelumnya Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. 

Menurutnya, implementasi program MBG di lapangan perlu dievaluasi secara menyeluruh agar kasus keracunan massal yang menimpa ratusan anak tidak kembali terjadi.

“Diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap proses pembuatan dan pengemasan makanan di dapur-dapur MBG untuk memastikan makanan siap konsumsi yang diberikan kepada anak-anak benar-benar aman, sehat, dan sesuai standar. Ini merupakan bagian dari perlindungan terhadap kesehatan, tumbuh kembang, dan hak anak,” beber Surahman.

Dia juga mengimbau pihak sekolah, madrasah, dan pesantren untuk turut aktif melakukan pengawasan terhadap kualitas dan kondisi makanan sebelum dibagikan kepada peserta didik. 

Setiap satuan pendidikan dapat membentuk Tim Pemeriksa Makanan yang terdiri dari guru, petugas UKS, dan atau komite sekolah untuk melakukan pengecekan sensorik, guna memastikan makanan tidak basi sebelum dikonsumsi anak-anak. Tim tersebut juga dapat menolak serta melaporkan makanan yang menunjukkan tanda-tanda tidak layak konsumsi.

“Pemenuhan gizi bukan sekadar program, melainkan fondasi untuk membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif. Dalam setiap kebijakan, keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia adalah tanggung jawab bersama. Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan rasa aman, tanpa trauma, dan penuh harapan,” pungkas Surahman.




Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya