Berita

Peserta didik menikmati MBG. (Foto: BGN)

Politik

Keracunan MBG Jangan Buat Anak Trauma

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 07:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keprihatinan mendalam disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI,  Surahman Hidayat, atas kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi di sejumlah daerah, termasuk di sekolah dan pesantren. 

“Jangan sampai insiden keracunan ini membuat anak-anak trauma untuk mengonsumsi makanan yang disebut bergizi. Seharusnya Program Makan Bergizi Gratis ini menjadi wujud komitmen negara dalam memberikan kesehatan dan gizi terbaik bagi anak,” ujar Surahman, dikutip di Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026.

Dalam beberapa pekan terakhir, kasus keracunan MBG tercatat terjadi di Kudus, Muaro Jambi, Lampung Timur, hingga Grobogan. Ratusan siswa dan santri mengalami gejala keracunan hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. 


Surahman mendorong agar pemulihan anak-anak korban keracunan massal menjadi prioritas, seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah, serta pendampingan psikososial diberikan agar anak-anak tidak mengalami trauma berkepanjangan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menyayangkan kejadian keracunan massal ini kembali terulang, padahal sebelumnya Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. 

Menurutnya, implementasi program MBG di lapangan perlu dievaluasi secara menyeluruh agar kasus keracunan massal yang menimpa ratusan anak tidak kembali terjadi.

“Diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap proses pembuatan dan pengemasan makanan di dapur-dapur MBG untuk memastikan makanan siap konsumsi yang diberikan kepada anak-anak benar-benar aman, sehat, dan sesuai standar. Ini merupakan bagian dari perlindungan terhadap kesehatan, tumbuh kembang, dan hak anak,” beber Surahman.

Dia juga mengimbau pihak sekolah, madrasah, dan pesantren untuk turut aktif melakukan pengawasan terhadap kualitas dan kondisi makanan sebelum dibagikan kepada peserta didik. 

Setiap satuan pendidikan dapat membentuk Tim Pemeriksa Makanan yang terdiri dari guru, petugas UKS, dan atau komite sekolah untuk melakukan pengecekan sensorik, guna memastikan makanan tidak basi sebelum dikonsumsi anak-anak. Tim tersebut juga dapat menolak serta melaporkan makanan yang menunjukkan tanda-tanda tidak layak konsumsi.

“Pemenuhan gizi bukan sekadar program, melainkan fondasi untuk membangun generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif. Dalam setiap kebijakan, keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia adalah tanggung jawab bersama. Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan rasa aman, tanpa trauma, dan penuh harapan,” pungkas Surahman.




Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya