Berita

Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar Jombang, KH Abdussalam Shohib, atau yang akrab disapa Gus Salam. (Foto: Istimewa)

Politik

Keanggotaan RI di BoP Bentukan Trump Perlu Ditinjau Ulang

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 07:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bergabungnya Indonesia ke dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP) untuk Gaza yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dikritik Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif, Denanyar, Jombang Jawa Timur, KH Abdussalam Shohib.

"Apa keanggotaan Indonesia dalam BoP jawaban kemerdekaan Palestina? Padahal, BoP diinisiasi, diskemakan dan dipimpin oleh Donald Trump, Presiden Amerika, setelah wilayah Gaza hancur lebur, luluh lantak, menewaskan 71.000 warga Palestina, ulah biadab dari Zionis Israel dibackup Amerika," katanya lewat keterangan resmi, Minggu, 1 Februari 2026.

Sosok yang akrab disapa Gus Salam itu menegaskan, BoP bukan lembaga resmi bentukan PBB. BoP dibentuk oleh Trump dengan membawa mandat Resolusi 2803 DK PBB serta mengatasnamakan perdamaian untuk Gaza paska kesepakatan damai Israel dan Hamas pada Oktober 2025. Itupun tidak menghentikan agresi militer Israel di Tepi Barat, Palestina, hingga sekarang. 


"Faktanya, Donald Trump menjadi ketua, sekaligus mewakili Presiden Amerika sebagai anggota BoP. Satu sosok dengan dua wajah, yang bila tidak menjadi presiden Amerika pun, Donald Trump tetap menjadi ketua BoP yang secara konstitusional memiliki hak veto. Dengan demikian, kedaulatan sebuah negara sebagai anggota BoP akan tunduk pada keputusan ketua. Inikah yang diinginkan Indonesia?" ucapnya.

Katib PBNU priode 2015-2018 itu berkata, jangan salah menilai kiai-ulama pesantren yang seringkali dipahami berpikir tradisional. Dalam sejarahnya, pandangan geopolitik kiai-ulama bisa menembus batas-batas negara dan benua. Memiliki ketajaman empati kemanusiaan yang tidak bisa dihalangi tembok teritori maupun keterbatasan materi, terutama untuk kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Palestina. 

"Kiai-ulama pesantren melalui Ketua Umum PBNU, KH Mahfudz Siddiq, 19 Ramadlan bertepatan 12 November 1938, sebelum Indonesia merdeka, menyerukan ormas Islam agar bersikap tegas dan bahu membahu dengan rakyat Palestina, berjuang demi agama dan memerdekakan tanah air mereka dari kolonial dan komplotan zionisme," ucap Gus Salam.

Ketua Koordinatorat Bidang Pengkaderan PWNU Jawa Timur priode 2018-2023 itu mengingatkan bahwa Bangsa Palestina menjadi bangsa pertama yang mendukung deklarasi kemerdekaan Indonesia, 1945. Pembukaan UUD 1945 menegaskan prinsip penghapusan segala bentuk penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan. 

"Prinsip ini mendasari perjuangan kemerdekaan, politik bebas aktif serta penolakan terhadap segala bentuk penindasan, monopoli dan kolonialisme. Sikap dan politik Indonesia tetap konsisten, hingga 22 Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam BoP di Davos Swiss," tutur Gus Salam.

Benyamin Netanyahu mewakili Israel menjadi anggota BoP, sedangkan negara Palestina tidak disertakan dalam keanggotaan. Hal ini tidak masuk akal, bagaimana skema dan pola perdamaian Gaza tidak melibatkan negara subyek.

"Patut dicurigai bahwa BoP menguntungkan dan karpet merah bagi zionis untuk melancarkan agenda Israel Raya," tegasnya.

Lebih jauh Gus Salam berkata, banyak negara NATO di Eropa, mitra strategis Amerika, menolak bergabung menjadi anggota BoP. Mereka ragu dan curiga terhadap motivasi Trump, bahkan BoP dinilai merusak hukum internasional dan mengancam multilateralisme, pola kerjasama dengan kesetaraan hak, timbal balik dan dialog. 

"Dari seluruh gambaran tersebut, bisa dipahami bahwa Piagam BoP yang ditandatangani presiden Prabowo sebagai komitmen keanggotaan Indonesia, merupakan wujud baru dari pola penindasan, monopoli dan kolonialisme negara adikuasa kepada negara lain dengan dalih membangun perdamaian," tegas Gus Salam.

Dalam hubungan internasional, kata Gus Salam, keberadaan BoP bisa mendelegitimasi PBB yang diakui oleh semua negara sebagai institusi resmi untuk memelihara perdamaian dunia dan penegakan hukum internasional. 

"Donald Trump baik secara pribadi maupun presiden Amerika menjadikan BoP sebagai alat untuk mengendalikan tatanan global berbasis kekuasaannya,"  katanya.

Menurut Ketua Yayasan Gerak Pengabdian Santri Indonesia, Indonesia tandatangan sebagai anggota beralasan ingin mengambil kesempatan berperan aktif untuk menyuarakan komitmen kemanusiaan dan mencapai perdamaian di Gaza. 

Memahami BoP secara mendalam, alasan ini sulit dipahami dan diterima sebagai implementasi prinsip sikap anti kolonialisme-imperialisme dan penerapan politik bebas aktif di panggung global.

Sebaliknya, hal itu menunjukkan kegagalan diplomasi Indonesia dalam pembelaannya terhadap kedaulatan negara dan bangsa Palestina. Terlebih bila Indonesia memenuhi komitmen sebagai anggota tetap dengan membayar USD 1 milyar atau lebih 16 triliyun rupiah, hal itu menunjukkan dukungan atas upaya penindasan, monopoli dan kolonialisme terhadap negara dan bangsa Palestina.

Dengan begitu, Indonesia akan tercatat dalam sejarah sebagai negara yang turut serta menghapus asal usul dan kerpibadian bangsa Palestina di jalur Gaza. Bukan sebagai negara berdaulat yang membela perdamaian hakiki di Palestina, tapi sebagai negara berdaulat yang tunduk pada ambisi dan kepentingan Donald Trump, Amerika dan Israel.

"Sebuah harapan yang tulus dan mendalam, keanggotaan Indonesia di Board of Peace agar ditinjau ulang demi kemanusiaan dan keadilan serta prinsip anti penjajahan untuk negara dan bangsa Palestina," ucap Gus Salam.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya