Berita

Aksi pemalangan di jalur tambang nikel di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Utara menghentikan aktivitas truk pengangkut nikel (Foto: Istimewa)

Hukum

Polisi Terkesan Membiarkan Aksi Pemalakan Jalur Tambang Nikel di Kolaka

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 00:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aksi pemalangan jalur jalan tambang di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Utara terkesan dibiarkan oleh aparat kepolisian setempat. 

Padahal aksi pemalangan itu telah terjadi sejak Agustus 2025 hingga akhir Januari 2026. Tak ayal aksi tersebut merugikan perusahaan karena terancam gagal memenuhi kuota produksi. 

Sebelumnya, sekelompok warga bersenjata tajam di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, memblokir jalan tambang dan meminta uang sebesar 1,5 dolar kepada perusahaan agar kendaraan pengangkut ore nikel bisa melintas menuju pelabuhan bongkar muat.


Sejumlah perusahaan yang beroperasi menolak membayar pungutan tersebut karena dinilai sebagai tindakan pemerasan. Namun, ada perusahaan terpaksa membayar agar aktivitas pengangkutan tetap berjalan.

Persoalan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sultra yang menghadirkan pihak perusahaan dan kepolisian.

Dalam RDP terungkap, hingga kini Polres Kolaka belum menurunkan personel untuk menghalau warga yang membangun tembok penghalang di jalur tambang. 

Padahal, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) resmi dan tengah mengejar target pemuatan yang ditetapkan pemerintah.

Publik menilai, sikap pasif aparat kepolisian ini adalah bentuk kegagalan negara. Dengan membiarkan pemalangan dan pemerasan ini berlarut-larut, publik mempertanyakan komitmen Polda Sulawesi Utara. 

Apakah berpihak pada pendapatan negara atau justru membiarkan praktik pungli yang terjadi selama berbulan-bulan itu.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya