Berita

Aksi pemalangan di jalur tambang nikel di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Utara menghentikan aktivitas truk pengangkut nikel (Foto: Istimewa)

Hukum

Polisi Terkesan Membiarkan Aksi Pemalakan Jalur Tambang Nikel di Kolaka

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 00:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aksi pemalangan jalur jalan tambang di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Utara terkesan dibiarkan oleh aparat kepolisian setempat. 

Padahal aksi pemalangan itu telah terjadi sejak Agustus 2025 hingga akhir Januari 2026. Tak ayal aksi tersebut merugikan perusahaan karena terancam gagal memenuhi kuota produksi. 

Sebelumnya, sekelompok warga bersenjata tajam di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, memblokir jalan tambang dan meminta uang sebesar 1,5 dolar kepada perusahaan agar kendaraan pengangkut ore nikel bisa melintas menuju pelabuhan bongkar muat.


Sejumlah perusahaan yang beroperasi menolak membayar pungutan tersebut karena dinilai sebagai tindakan pemerasan. Namun, ada perusahaan terpaksa membayar agar aktivitas pengangkutan tetap berjalan.

Persoalan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sultra yang menghadirkan pihak perusahaan dan kepolisian.

Dalam RDP terungkap, hingga kini Polres Kolaka belum menurunkan personel untuk menghalau warga yang membangun tembok penghalang di jalur tambang. 

Padahal, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) resmi dan tengah mengejar target pemuatan yang ditetapkan pemerintah.

Publik menilai, sikap pasif aparat kepolisian ini adalah bentuk kegagalan negara. Dengan membiarkan pemalangan dan pemerasan ini berlarut-larut, publik mempertanyakan komitmen Polda Sulawesi Utara. 

Apakah berpihak pada pendapatan negara atau justru membiarkan praktik pungli yang terjadi selama berbulan-bulan itu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya