Berita

Direktur Utama sementara PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Jeffrey Hendrik Ditunjuk Jadi Dirut BEI Sementara

MINGGU, 01 FEBRUARI 2026 | 00:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunjuk Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama sementara, menyusul pengunduran diri Iman Rachman pada Jumat 30 Januari 2026.

Penunjukan Jeffrey sebagai pucuk pimpinan transisi dibenarkan Menteri Keuangan Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta Pusat, Sabtu 31 Januari 2026.

"Iya (jadi Pjs Dirut BEI)," kata Purbaya singkat.


Penetapan tersebut dilakukan melalui mekanisme internal BEI, yakni melalui rapat direksi yang kemudian mendapat persetujuan dewan komisaris.

Jeffrey Hendrik memastikan, meski berada dalam masa transisi kepemimpinan, seluruh kegiatan operasional BEI tetap berjalan normal. Proses pengambilan keputusan oleh manajemen, kata dia, juga tidak akan mengalami gangguan.

"Komitmen kami untuk membangun pasar modal Indonesia berkelas dunia," kata Jeffrey Hendrik dalam sambutan perdananya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut menegaskan bahwa aktivitas bursa tetap berjalan sebagaimana mestinya di bawah kepemimpinan transisi. 

Hal tersebut, lanjut Airlangga, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan BEI.

"Tidak ada kekosongan kepemimpinan dalam pengawasan keuangan ataupun pasar modal," kata Airlangga.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya