Berita

Ilustrasi energi dan efek rumah kaca. (Foto: wikipedia)

Bisnis

Jembatan Patah Transisi Energi

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 20:32 WIB | OLEH: YUSRA ABDI*

PADA 23 Juni 1988 ilmuwan NASA, James Hansen bersaksi di depan Senat Amerika membawa isu pemanasan global ke publik, dimana ada hubungan antara tren pemanasan dengan emisi yang diakibatkan oleh aktivitas manusia (antropogenik). Ia memperingatkan efek rumah kaca sudah meningkatkan risiko cuaca ekstrem seperti gelombang panas dan kekeringan, serta mendesak berhenti ragu-ragu untuk membuat kebijakan yang mendesak.

Kesaksian Hansen ini kemudian menggeser isu iklim dari teori menjadi prioritas politik modern dan juga menggeser isu mengenai kemungkinan terjadinya kembali zaman es kecil (little ice age) yang muncul pada awal tahun 70an.

Dalam makalah yang berjudul "Global climate changes as forecast by Goddard Institute for Space Studies three-dimensional model" ditulis tahun 1988 Hansen dan rekan-rekan menyajikan tiga skenario emisi CO2.


Hansen menggunakan skenario ini untuk mengilustrasikan potensi kenaikan suhu global berdasarkan tingkat emisi gas rumah kaca di masa depan pertama Skenario A (Pertumbuhan Eksponensial), mengasumsikan emisi terus meningkat dengan cepat tanpa ada kebijakan pengurangan. Kedua, Skenario B (Pertumbuhan Linear), mengasumsikan pertumbuhan emisi yang lebih lambat dan stabil (dianggap paling realistis saat itu) dan ketiga yakni Skenario C (Pemangkasan Drastis). Skenario C ini mengasumsikan pengurangan emisi secara besar-besaran sehingga konsentrasi gas rumah kaca berhenti meningkat setelah tahun 2000.

Hansen mengemukakan beberapa kontributor atas pemanasan global dan peningkatan emisi CO2 ini yakni batubara yang disebutnya sebagai death trains karena dampaknya yang masif terhadap iklim dan dianggapnya sebagai ancaman terbesar bagi peradaban karena mengandung jumlah karbon per unit energi yang lebih besar dibandingkan dengan minyak dan gas alam.

Pada era 1980-an, komunitas ilmiah banyak yang menyadari bahwa pemanasan global merupakan konsekuensi dari akumulasi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh pembakaran bahan bakar fosil. Kesadaran ini kemudian dilembagakan melalui pembentukan IPCC pada 1988, yang bertugas menilai dan mensintesis temuan ilmiah sebagai dasar bagi pengambilan kebijakan publik.

Laporan Penilaian Pertama IPCC tahun 1990 menegaskan bahwa aktivitas manusia telah meningkatkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer secara signifikan. Memasuki fase mitigasi awal, Protokol Kyoto 1997 menjadi tonggak komitmen hukum negara-negara maju untuk menurunkan emisi, meskipun pada tahap ini transisi energi masih terbatas secara teknologi dan mahal secara ekonomi.

Titik balik penting terjadi dengan Perjanjian Paris 2015, ketika komunitas internasional sepakat membatasi kenaikan suhu global di bawah 2C dan berupaya menahannya pada 1,5C. Penegasan urgensi tersebut diperkuat oleh Laporan Khusus IPCC 2018 (SR1.5), yang menyatakan bahwa penurunan emisi secara drastis sebelum 2030 merupakan prasyarat untuk menghindari dampak iklim yang berbahaya, sehingga transisi energi tidak lagi sekadar pilihan etis, melainkan keharusan ekonomi dan keamanan global.

Karenanya dunia kemudian berupaya untuk menggantikan pembangkit listrik tenaga uap yang berasal dari batubara (PLTU) dikarenakan emisi CO2-nya yang tinggi dan berupaya menggantinya dengan energi terbarukan.

Pembakaran batubara di PLTU menghasilkan CO2 sebanyak 800 - 1050 gram CO2 per kWh, minyak bumi 700 - 800 gram CO2 per kWh dan gas alam 490 CO2 per kWh. Untuk setiap unit energi yang dihasilkan, batu bara melepaskan sekitar 25-30% lebih banyak CO2 daripada minyak dan sekitar 80% lebih banyak daripada gas alam. Adapun gas alam dipilih sebagai "bahan bakar jembatan" atau energi transisi karena posisinya yang unik, masih merupakan bahan bakar fosil, tetapi memiliki profil emisi jauh lebih bersih dibandingkan batu bara dan minyak bumi. Gas alam karenanya kemudian disebut sebagai bridge fuel dalam narasi transisi energi karena kompatibel dengan target iklim, bersifat sementara, serta memfasilitasi peralihan yang lebih mulus menuju sumber energi rendah karbon.

Secara historis, konsep gas alam sebagai bridge fuel pertama kali dikemukakan secara eksplisit oleh industri gas Amerika Serikat pada akhir 1980-an. Narasi ini terutama muncul dalam komunikasi American Gas Association (AGA), termasuk pernyataan para pejabat AGA di berbagai media AS sekitar 1988–1990. Konteks kemunculannya jelas, meningkatnya kekhawatiran global terhadap global warming mendorong industri gas untuk membedakan posisinya dari batu bara dan minyak.

Kenneth Lee Lay, CEO Enron perusahaan energi Amerika setelah testimoni James Hansen pada 1988 melihat peluang bisnis yang besar. Ia mulai melobi pemerintah dengan argumen bahwa gas alam adalah "senjata" untuk melawan perubahan iklim karena emisinya lebih rendah dibanding batu bara. Enron memposisikan diri sebagai perusahaan yang membantu transisi dari era minyak/batu bara menuju era energi terbarukan melalui gas alam. Pada tahun 90an Enron juga terlibat dalam proyek ketenagalistrikan di Indonesia namun dibatalkan karena krisis keuangan.

Gas alam kemudian dipromosikan sebagai bahan bakar fosil “paling bersih”, yang diklaim mampu menjadi jembatan menuju sistem energi rendah karbon. Sejak awal, framing bridge fuel ini bersifat politis dan strategis, bukan lahir dari perdebatan akademik yang netral.

Secara pragmatis gagasan bahwa gas alam sebagai jembatan menuju energi terbarukan juga dapat dilihat dalam konteks banyaknya penemuan cadangan gas pada tahun 80an dan kesulitan untuk mendapatkan pasar, mengingat gas alam belum terlalu populer sebagai energi primer karena karakteristiknya yang berbeda dengan minyak bumi yang lebih mudah dalam hal pengelolaan transportasi dan logistik.

Dalam konteks bauran energi (enery mixed) Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dapat dinyalakan dan dimatikan dengan cepat (fleksibel). Ini membuat gas alam berfungsi sebagai penyangga (back-up) yang sempurna untuk menjaga stabilitas sistem kelistrikan ketika produksi energi terbarukan sedang menurun. Gas alam hampir tidak menghasilkan sulfur dan melepaskan jauh lebih sedikit nitrogen oksida dan partikel debu, sehingga jauh lebih baik bagi kesehatan masyarakat di sekitar pembangkit.

Perubahan besar terjadi ketika tahun 90an di Amerika ditemukan gas alam serpih (shale gas), yang merupakan gas alam non-konvensional. Dengan kombinasi pengeboran horisontal dan perekahan hidrolik (hydraulic fracturing/fracking), gas alam yang terperangkap dalam batuan serpih (shale) dapat dikomersilkan.

Pada tahun 1997 Union Pacific Resources memperkenalkan penggunaan fraktur slickwater yang membuat fraktur hidraulik menggunakan shale efektif secara ekonomi untuk pertama kalinya. Karena produksi gas serpih menjadi ekonomis untuk diproduksi kemudian banyak perusahaan migas di Amerika yang terjun untuk memproduksi minyak dan gas serpih dan kemudian menjadi tulang punggung industri migas di Amerika.

Kebangkitan industri gas alam serpih Amerika kemudian dilanjutkan membangun industri gas alam cari (LNG) di Louisiana, Teluk Meksiko. Pada tahun 2016 Amerika kemudian pertama kalinya mengekspor LNG dari kilang LNG Sabine Pass milik Cheniere Energy. Amerika kemudian terus membangun kilang LNG hingga hari ini dan menjadikannya eksportir LNG terbesar, yakni 111 MT pda tahun 2025 dan menjadikannya satu-satunya negara yang mengekspor LNG lebih dari 100 juta ton setahun.

Revolusi shale gas di Amerika kemudian mengubah lanskap geopolitik gas alam dan LNG secara fundamental. Amerika Serikat memperoleh fleksibilitas geopolitik baru sebagai eksportir LNG terbesar dunia, dan berupaya mengurangi ketergantungan Eropa pada Rusia. Gas alam bertransformasi menjadi alat diplomasi energi yang strategis dalam hubungan internasional.

Pada Juli 2017, KTT Inisiatif Tiga Laut di Warsawa, Polandia, menjadi panggung bagi Presiden Amerika, Donald Trump dimana dia bertemu dengan 12 pemimpin Eropa Tengah dan Timur. Dalam forum ini Trump mempromosikan bahwa Amerika sebagai pemasok energi alternatif yang "aman dan terpercaya" untuk menggantikan Eropa atas ketergantungan pasokan gas Rusia.

Donald Trump dalam KTT NATO di Brussels 2018 mengkritik Jerman yang membangun pipa gas Nord Stream 2 dari Rusia dan mengatakan bahwa Jerman menjadi tawanan Rusia. Amerika kemudian meminta agar Jerman membeli LNG dari Amerika.

Perang Russia-Ukraina kemudian membawa molekul Amerika berlabuh di Eropa dan membawa industri gas Amerika menjadi pemenang perang Rusia Amerika.

Kajian kolaboratif Clingendael Institute, Ecologic Institute, dan NUPI menunjukkan total impor gas Eropa naik 485% sejak 2019 sementara porsi Rusia anjlok dari 60% menjadi 8% pada 2025. LNG AS kini mencakup lebih dari 59% impor LNG Uni Eropa dan membawa Eropa kepada ketergantungan baru, Amerika.

Lembaga lingkungan Jerman (Deutsche Umwelthilfe/DUH) mengkritik keras perkembangan ini. “Impor LNG kini bukan lagi soal menangani krisis jangka pendek. Donald Trump secara sengaja menggunakan pasokan gas untuk mendorong Eropa dan Jerman masuk ke dalam ketergantungan yang fatal pada bahan bakar fosil,” ujar Direktur Pelaksana Federal DUH, Sascha Müller-Kraenner.

Gas alam yang digadang-gadang sebagai jembatan transisi energi menuju energi terbarukan kemudian menjadi alat politik Amerika atas energi primer. Hari ini Amerika dengan fleksibilitas energi primernya membuat konsepsi gas alam sebagai jembatan transisi energi menjadi dingin, sedingin gas alam cair.

Banjir molekul dari Amerika membuat gas alam bukan lagi sebagai sebagai jembatan transisi energi menuju energi terbarukan. Gas alam telah menjadi jembatan patah bagi transisi energi.

*) Penulis adalah Energy Investment & PPP Specialist (ENRI Indonesia)

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya