Berita

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Nasky Putra Tandjung:

Pernyataan Gatot Nurmantyo Mendiskreditkan Kapolri

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung menyampaikan pandangan kritis atas pernyataan Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo yang dinilai mendiskreditkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Nasky menyebut mantan Panglima TNI itu telah menyampaikan narasi propaganda dan memprovokasi publik dengan memotong serta menafsirkan frasa “sampai titik darah penghabisan” tanpa memahami substansi pernyataan Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR

Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta itu menegaskan bahwa pernyataan Kapolri tersebut bukan bentuk pembangkangan terhadap Presiden. Ia justru menilai tudingan, penggiringan opini liar, dan framing negatif yang dilontarkan Gatot Nurmantyo di berbagai platform media sosial sebagai upaya membenturkan institusi negara.


“Tudingan sesat itu justru menegaskan adanya upaya membenturkan institusi negara," kata Nasky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 31 Januari 2026.

Selain itu, Nasky menilai, pernyataan yang menyudutkan personal Kapolri tidak berdasar, tidak objektif, dan tidak konstruktif dalam melihat persoalan secara menyeluruh.

"Narasi tersebut sarat tendensi politik, provokasi liar, dan berpotensi memecah belah persatuan nasional," kata Nasky.

Nasky menambahkan, pernyataan Gatot berbanding terbalik dengan penegasan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Politikus Partai Gerindra tersebut menyatakan bahwa sikap Kapolri yang menolak wacana Polri berkedudukan di bawah kementerian telah sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, kita harus lebih cermat melihat fenomena ini. Literasi publik harus ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah termakan opini tanpa dasar empiris,” pungkas Nasky.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya