Berita

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Nasky Putra Tandjung:

Pernyataan Gatot Nurmantyo Mendiskreditkan Kapolri

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung menyampaikan pandangan kritis atas pernyataan Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo yang dinilai mendiskreditkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Nasky menyebut mantan Panglima TNI itu telah menyampaikan narasi propaganda dan memprovokasi publik dengan memotong serta menafsirkan frasa “sampai titik darah penghabisan” tanpa memahami substansi pernyataan Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR

Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta itu menegaskan bahwa pernyataan Kapolri tersebut bukan bentuk pembangkangan terhadap Presiden. Ia justru menilai tudingan, penggiringan opini liar, dan framing negatif yang dilontarkan Gatot Nurmantyo di berbagai platform media sosial sebagai upaya membenturkan institusi negara.


“Tudingan sesat itu justru menegaskan adanya upaya membenturkan institusi negara," kata Nasky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 31 Januari 2026.

Selain itu, Nasky menilai, pernyataan yang menyudutkan personal Kapolri tidak berdasar, tidak objektif, dan tidak konstruktif dalam melihat persoalan secara menyeluruh.

"Narasi tersebut sarat tendensi politik, provokasi liar, dan berpotensi memecah belah persatuan nasional," kata Nasky.

Nasky menambahkan, pernyataan Gatot berbanding terbalik dengan penegasan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Politikus Partai Gerindra tersebut menyatakan bahwa sikap Kapolri yang menolak wacana Polri berkedudukan di bawah kementerian telah sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, kita harus lebih cermat melihat fenomena ini. Literasi publik harus ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah termakan opini tanpa dasar empiris,” pungkas Nasky.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya