Berita

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Nasky Putra Tandjung:

Pernyataan Gatot Nurmantyo Mendiskreditkan Kapolri

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung menyampaikan pandangan kritis atas pernyataan Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo yang dinilai mendiskreditkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Nasky menyebut mantan Panglima TNI itu telah menyampaikan narasi propaganda dan memprovokasi publik dengan memotong serta menafsirkan frasa “sampai titik darah penghabisan” tanpa memahami substansi pernyataan Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR

Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta itu menegaskan bahwa pernyataan Kapolri tersebut bukan bentuk pembangkangan terhadap Presiden. Ia justru menilai tudingan, penggiringan opini liar, dan framing negatif yang dilontarkan Gatot Nurmantyo di berbagai platform media sosial sebagai upaya membenturkan institusi negara.


“Tudingan sesat itu justru menegaskan adanya upaya membenturkan institusi negara," kata Nasky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 31 Januari 2026.

Selain itu, Nasky menilai, pernyataan yang menyudutkan personal Kapolri tidak berdasar, tidak objektif, dan tidak konstruktif dalam melihat persoalan secara menyeluruh.

"Narasi tersebut sarat tendensi politik, provokasi liar, dan berpotensi memecah belah persatuan nasional," kata Nasky.

Nasky menambahkan, pernyataan Gatot berbanding terbalik dengan penegasan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Politikus Partai Gerindra tersebut menyatakan bahwa sikap Kapolri yang menolak wacana Polri berkedudukan di bawah kementerian telah sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, kita harus lebih cermat melihat fenomena ini. Literasi publik harus ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah termakan opini tanpa dasar empiris,” pungkas Nasky.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya