Berita

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Dokumentasi Istimewa)

Politik

Ini Respons Kejagung soal Permintaan Ahok Panggil Jokowi di Sidang Kasus Pertamina

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 09:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara mengenai pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyarankan pemanggilan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Pernyataan tersebut dilontarkan Ahok saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 27 Januari 2026 dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024.

Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung, Riono Budi Santoso, menilai pernyataan Ahok tersebut tidak memiliki relevansi dengan pembuktian perkara yang sedang disidangkan.


Menurut Riono, pemanggilan saksi dalam persidangan harus didasarkan pada kebutuhan pembuktian dan atas permintaan majelis hakim yang memimpin sidang, bukan semata-mata atas pernyataan saksi.

Di sisi lain, Riono juga menegaskan bahwa nama Joko Widodo tidak pernah muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi terkait perkara tata kelola minyak yang menjerat Pertamina.

“Misalnya soal tanggung jawab presiden dan sebagainya, itu tidak ada kaitannya. Pemecatan seseorang juga tidak terkait dengan pembuktian perkara di persidangan ini,” ujar Riono kepada wartawan, Jumat, 31 Januari 2026.

Sebagaimana diketahui, di hadapan majelis hakim, Ahok menegaskan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, tidak pernah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaporkan kepada dewan komisaris. Termasuk temuan terkait sewa kapal yang kini menjadi pokok perkara.

“Kami tidak pernah dapat, Pak. Tidak ada, Pak. Di masa saya tidak ada,” kata Ahok saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketika jaksa mendalami dugaan adanya temuan BPK terkait pengadaan yang disebut memenangkan pihak tertentu meski tidak masuk daftar seleksi, Ahok kembali menegaskan bahwa perannya hanya sebatas pengawasan.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut praktik ship chartering dan sewa Terminal BBM (TBBM) telah menimbulkan kerugian negara. Namun, Ahok mengklaim bahwa sistem digital di Pertamina pada masa kepemimpinannya bersifat transparan dan dapat ditelusuri secara detail.

Ahok bahkan mendorong jaksa untuk mengusut perkara ini secara lebih menyeluruh dan tidak berhenti pada level teknis semata.

“Makanya saya bilang ke Pak Jaksa, kalau mau bongkar tuntas, periksa sekalian Menteri BUMN. Bahkan Presiden bila perlu,” ujar Ahok, merujuk pada Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya