Berita

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Dokumentasi Istimewa)

Politik

Ini Respons Kejagung soal Permintaan Ahok Panggil Jokowi di Sidang Kasus Pertamina

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 09:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya angkat bicara mengenai pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyarankan pemanggilan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

Pernyataan tersebut dilontarkan Ahok saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 27 Januari 2026 dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024.

Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung, Riono Budi Santoso, menilai pernyataan Ahok tersebut tidak memiliki relevansi dengan pembuktian perkara yang sedang disidangkan.


Menurut Riono, pemanggilan saksi dalam persidangan harus didasarkan pada kebutuhan pembuktian dan atas permintaan majelis hakim yang memimpin sidang, bukan semata-mata atas pernyataan saksi.

Di sisi lain, Riono juga menegaskan bahwa nama Joko Widodo tidak pernah muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi terkait perkara tata kelola minyak yang menjerat Pertamina.

“Misalnya soal tanggung jawab presiden dan sebagainya, itu tidak ada kaitannya. Pemecatan seseorang juga tidak terkait dengan pembuktian perkara di persidangan ini,” ujar Riono kepada wartawan, Jumat, 31 Januari 2026.

Sebagaimana diketahui, di hadapan majelis hakim, Ahok menegaskan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, tidak pernah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaporkan kepada dewan komisaris. Termasuk temuan terkait sewa kapal yang kini menjadi pokok perkara.

“Kami tidak pernah dapat, Pak. Tidak ada, Pak. Di masa saya tidak ada,” kata Ahok saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketika jaksa mendalami dugaan adanya temuan BPK terkait pengadaan yang disebut memenangkan pihak tertentu meski tidak masuk daftar seleksi, Ahok kembali menegaskan bahwa perannya hanya sebatas pengawasan.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut praktik ship chartering dan sewa Terminal BBM (TBBM) telah menimbulkan kerugian negara. Namun, Ahok mengklaim bahwa sistem digital di Pertamina pada masa kepemimpinannya bersifat transparan dan dapat ditelusuri secara detail.

Ahok bahkan mendorong jaksa untuk mengusut perkara ini secara lebih menyeluruh dan tidak berhenti pada level teknis semata.

“Makanya saya bilang ke Pak Jaksa, kalau mau bongkar tuntas, periksa sekalian Menteri BUMN. Bahkan Presiden bila perlu,” ujar Ahok, merujuk pada Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya