Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respon positif atas ketertarikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk menjadi bagian dari pemegang saham bursa.
Langkah ini sejalan dengan agenda percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menjadi pilar transformasi struktural di pasar modal tanah air.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, sebelum menyampaikan pengunduran dirinya, sempat menyatakan bahwa OJK akan meninjau rencana ini secara proporsional.
“Tentunya ini akan kita kaji ya secara kondusif, proporsional, bahwa kita akan welcome kepada siapapun pemegang saham. Jadi, kita tentunya akan welcome sesuai dengan Undang-Undang,” ujar Inarno dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 30 Januari 2026.
Proses perubahan status bursa dari lembaga nirlaba berbasis keanggotaan menjadi entitas korporasi (demutualisasi) ini ditargetkan rampung payung hukumnya pada kuartal I 2026. OJK berkomitmen untuk memperketat pengawasan selama masa transisi ini.
“Proses untuk demutualisasi akan kami laksanakan. Surveillance dan enforcement akan kami tingkatkan,” tegas Inarno.
Ia juga menambahkan bahwa OJK siap bergerak gesit dalam menyesuaikan regulasi serta berkoordinasi dengan lintas instansi.
“Artinya memang kalau sekiranya dan tentunya aka nada perubahan-perubahan, kita akan lakukan. Tentunya dengan stakeholder yang ada, artinya dengan Kementerian Keuangan atau kemenkum, dan segala macam.”
Di sisi lain, CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menilai percepatan demutualisasi adalah langkah krusial untuk memperkuat akuntabilitas dan memperdalam pasar modal. Menurutnya, pemisahan fungsi kepemilikan dan pengelolaan akan membuat tata kelola bursa jauh lebih profesional.
“Danantara memandang percepatan demutualisasi sebagai langkah yang selaras dengan praktik internasional dalam memperkuat infrastruktur pasar keuangan,” kata Rosan.
Mengingat sekitar 30 persen kapitalisasi pasar di BEI disumbang oleh BUMN, Rosan menekankan pentingnya transparansi tingkat tinggi.
“Danantara dan pihak lainnya memiliki kepentingan besar karena hampir 30 persen kapitalisasi pasar Bursa Efek berasal dari BUMN. Oleh karena itu, transparansi dan tata kelola yang baik harus terus dijunjung tinggi,” tambahnya.
Rosan juga menyoroti bahwa keterlibatan sovereign wealth fund dalam ekosistem bursa adalah praktik lazim di mancanegara yang tidak akan mengganggu independensi pasar.
“Langkah ini dipandang sangat positif untuk memperdalam pasar, meningkatkan transparansi, dan memperkuat Bursa Efek Indonesia ke depan,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Danantara berkomitmen untuk mendukung terciptanya pasar modal yang kredibel sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi ekonomi nasional.
“Danantara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan institusi dan praktik tata kelola yang baik di pasar keuangan, sejalan dengan mandatnya sebagai pengelola investasi negara dan bagian dari ekosistem pasar modal Indonesia,” ujar Rosan.