Berita

Kayu gelondongan di Kawasan Wisata Pantai Larangan, Kabupaten Tegal, (Foto: RMOLJateng/ H. Nugraha)

Nusantara

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 06:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kawasan Wisata Pantai Larangan, Kabupaten Tegal, dipenuhi batang dan gelondongan kayu hutan usai banjir bandang yang melanda kawasan Wisata Guci, beberapa waktu lalu. 

Material kayu tersebut terbawa arus deras Sungai Gung dari wilayah hulu di lereng Gunung Slamet hingga terdampar di sepanjang pesisir pantai.

Batang kayu yang terhampar di Pantai Larangan memiliki ukuran dan panjang yang bervariasi. Sebagian besar kayu ditemukan dalam kondisi lapuk dan tidak berbentuk gelondongan utuh yang layak olah. Jenis kayu yang terlihat antara lain sengon, albasia, mahoni, serta sejumlah vegetasi lokal lainnya.


Gelondongan kayu tersebut keluar dari muara Sungai Gung yang terhubung langsung dengan kawasan hulu Guci. Material diduga terseret arus banjir bandang sebelum akhirnya terbawa gelombang laut dan terdampar di pesisir Pantai Larangan.

“Rencananya mau diambil buat kayu bakar,” ujar Sunarti salah seorang warga setempat dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu, 31 Januari 2026.

Menyikapi viralnya temuan kayu hutan di kawasan Pantai Larangan, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo bersama pihak Perhutani KPH Pekalongan Barat turun langsung melakukan pengecekan. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa fenomena tersebut tidak berkaitan dengan praktik illegal logging.

Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati, menjelaskan bahwa berdasarkan pengamatan visual dan karakteristik kayu, material tersebut berasal dari vegetasi alam di lereng Gunung Slamet.

“Ini merupakan jenis tumbuhan lokal yang memang ada di Gunung Slamet. Karakteristiknya mirip dengan kayu yang ditemukan di pantai. Perhutani tidak melakukan kegiatan penebangan di lereng Gunung Slamet dan ini bukan hasil penebangan ilegal,” jelasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya