Berita

Konferensi pers penggalan penyelundupan 74 ton arang bakau di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: Dispenal)

Pertahanan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 04:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

TNI AL menggagalkan penyelundupan komoditas arang bakau sebanyak 74 ton yang dimuat menggunakan dua kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Komandan Kodaeral III Laksda TNI Uki Prasetia mengungkapkan kronologi penangkapan bermula dari informasi intelijen, bahwa di Pelabuhan Tirta Ria, Kabupaten Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat telah terpantau kegiatan pemindahan arang bakau ke dalam dua unit kontainer ukuran 40 ft dari kapal kayu KM Surya Jaya 1. 

Kapal tersebut memuat sekitar 400 karung arang bakau rencana tujuan jakarta, menggunakan kapal Icon James II 13.


Kasus ini segera ditindaklanjuti, TNI AL berkoordinasi dengan KP3, KLH, Bea Cukai Tanjung Priok, Pelindo, BKSDA serta stakeholder terkait, dengan melaksanakan pembongkaran muatan kontainer dari kapal Icon James II 13, yang telah tiba di dermaga 210 Tanjung Priok, Jakarta.

“Setelah dilakukan pembongkaran, ditemukan bahwa isi dua kontainer yaitu adalah komoditas arang bakau sekitar 74 ton. Jika mengacu nilai pasar ekspor yaitu sekitar Rp23.500 per kg, diperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,7 miliar. Selain kerugian ekonomi, secara ekologis, produksi arang bakau tersebut, diperkirakan berasal dari penebangan sekitar 1.400 hingga 1.500 pohon bakau dewasa,” ujar Dankodaeral III dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.

Dampak kerusakan mangrove dalam skala besar berpotensi meningkatkan abrasi, menurunkan hasil perikanan, mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta berdampak pada kerusakan ekosistem lingkungan yang dapat mengakibatkan bencana alam.

Sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, TNI AL terus berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum. 

Hal ini adalah upaya penegakan hukum yang dilakukan demi menjaga keberlanjutan lingkungan.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya