Berita

Konferensi pers penggalan penyelundupan 74 ton arang bakau di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: Dispenal)

Pertahanan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 04:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

TNI AL menggagalkan penyelundupan komoditas arang bakau sebanyak 74 ton yang dimuat menggunakan dua kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Komandan Kodaeral III Laksda TNI Uki Prasetia mengungkapkan kronologi penangkapan bermula dari informasi intelijen, bahwa di Pelabuhan Tirta Ria, Kabupaten Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat telah terpantau kegiatan pemindahan arang bakau ke dalam dua unit kontainer ukuran 40 ft dari kapal kayu KM Surya Jaya 1. 

Kapal tersebut memuat sekitar 400 karung arang bakau rencana tujuan jakarta, menggunakan kapal Icon James II 13.


Kasus ini segera ditindaklanjuti, TNI AL berkoordinasi dengan KP3, KLH, Bea Cukai Tanjung Priok, Pelindo, BKSDA serta stakeholder terkait, dengan melaksanakan pembongkaran muatan kontainer dari kapal Icon James II 13, yang telah tiba di dermaga 210 Tanjung Priok, Jakarta.

“Setelah dilakukan pembongkaran, ditemukan bahwa isi dua kontainer yaitu adalah komoditas arang bakau sekitar 74 ton. Jika mengacu nilai pasar ekspor yaitu sekitar Rp23.500 per kg, diperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,7 miliar. Selain kerugian ekonomi, secara ekologis, produksi arang bakau tersebut, diperkirakan berasal dari penebangan sekitar 1.400 hingga 1.500 pohon bakau dewasa,” ujar Dankodaeral III dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.

Dampak kerusakan mangrove dalam skala besar berpotensi meningkatkan abrasi, menurunkan hasil perikanan, mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta berdampak pada kerusakan ekosistem lingkungan yang dapat mengakibatkan bencana alam.

Sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, TNI AL terus berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum. 

Hal ini adalah upaya penegakan hukum yang dilakukan demi menjaga keberlanjutan lingkungan.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya