Berita

Konferensi pers penggalan penyelundupan 74 ton arang bakau di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto: Dispenal)

Pertahanan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 04:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

TNI AL menggagalkan penyelundupan komoditas arang bakau sebanyak 74 ton yang dimuat menggunakan dua kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Komandan Kodaeral III Laksda TNI Uki Prasetia mengungkapkan kronologi penangkapan bermula dari informasi intelijen, bahwa di Pelabuhan Tirta Ria, Kabupaten Kubu Raya, Pontianak, Kalimantan Barat telah terpantau kegiatan pemindahan arang bakau ke dalam dua unit kontainer ukuran 40 ft dari kapal kayu KM Surya Jaya 1. 

Kapal tersebut memuat sekitar 400 karung arang bakau rencana tujuan jakarta, menggunakan kapal Icon James II 13.


Kasus ini segera ditindaklanjuti, TNI AL berkoordinasi dengan KP3, KLH, Bea Cukai Tanjung Priok, Pelindo, BKSDA serta stakeholder terkait, dengan melaksanakan pembongkaran muatan kontainer dari kapal Icon James II 13, yang telah tiba di dermaga 210 Tanjung Priok, Jakarta.

“Setelah dilakukan pembongkaran, ditemukan bahwa isi dua kontainer yaitu adalah komoditas arang bakau sekitar 74 ton. Jika mengacu nilai pasar ekspor yaitu sekitar Rp23.500 per kg, diperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,7 miliar. Selain kerugian ekonomi, secara ekologis, produksi arang bakau tersebut, diperkirakan berasal dari penebangan sekitar 1.400 hingga 1.500 pohon bakau dewasa,” ujar Dankodaeral III dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.

Dampak kerusakan mangrove dalam skala besar berpotensi meningkatkan abrasi, menurunkan hasil perikanan, mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta berdampak pada kerusakan ekosistem lingkungan yang dapat mengakibatkan bencana alam.

Sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, TNI AL terus berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum. 

Hal ini adalah upaya penegakan hukum yang dilakukan demi menjaga keberlanjutan lingkungan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya