Berita

Ilustrasi gedung wisma Danantara Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Danantara Buka Peluang Jadi Pemegang Saham BEI Usai Demutualisasi

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 02:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara membuka peluang untuk menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi rampung. Rencana tersebut mengemuka seiring target perubahan status BEI menjadi perseroan terbatas.

CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk masuk sebagai pemegang saham bursa apabila proses demutualisasi telah selesai.

“Kita terbuka. Kalau sudah terjadi demutualisasi, tentunya Danantara berkeinginan untuk masuk juga,” ujar Rosan usai konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.


Rosan menjelaskan, masuknya Danantara sebagai pemegang saham BEI dapat dilakukan melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO). Namun demikian, ia belum merinci besaran porsi saham yang akan diambil.

“Kita lihat nanti struktur yang terbaik. Berapa persennya, nanti kita lihat. Yang penting dengan keberanian ini kita ingin bursa menjadi lebih baik dan lebih terbuka,” katanya.

Ia juga menegaskan, kepemilikan saham tersebut tidak harus dilakukan melalui perusahaan sekuritas milik BUMN.
“Tidak, bisa langsung,” tegas Rosan.

Langkah Danantara tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan tata kelola pasar modal agar lebih terbuka, transparan, dan profesional.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan proses demutualisasi BEI dapat diselesaikan pada semester I 2026. Sebelum mengundurkan diri, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan tahapan demutualisasi masih dalam pembahasan bersama para pemangku kepentingan.

Mahendra menjelaskan, demutualisasi merupakan transformasi kelembagaan bursa dari entitas yang dimiliki oleh anggota atau perusahaan efek menjadi perseroan terbatas, sehingga memungkinkan kepemilikan saham oleh publik.

Menurutnya, tujuan utama demutualisasi adalah memperkuat tata kelola (governance), meningkatkan profesionalisme pengelolaan, meminimalkan potensi benturan kepentingan, serta memperkuat daya saing global pasar modal Indonesia.

Adapun landasan hukum pelaksanaan demutualisasi BEI akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.
“Sekarang masih RPP Demutualisasi Bursa dan saat ini masih dibahas skema yang akan ditetapkan,” pungkas Mahendra.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya