Berita

Ilustrasi gedung wisma Danantara Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Danantara Buka Peluang Jadi Pemegang Saham BEI Usai Demutualisasi

SABTU, 31 JANUARI 2026 | 02:29 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara membuka peluang untuk menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi rampung. Rencana tersebut mengemuka seiring target perubahan status BEI menjadi perseroan terbatas.

CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk masuk sebagai pemegang saham bursa apabila proses demutualisasi telah selesai.

“Kita terbuka. Kalau sudah terjadi demutualisasi, tentunya Danantara berkeinginan untuk masuk juga,” ujar Rosan usai konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.


Rosan menjelaskan, masuknya Danantara sebagai pemegang saham BEI dapat dilakukan melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO). Namun demikian, ia belum merinci besaran porsi saham yang akan diambil.

“Kita lihat nanti struktur yang terbaik. Berapa persennya, nanti kita lihat. Yang penting dengan keberanian ini kita ingin bursa menjadi lebih baik dan lebih terbuka,” katanya.

Ia juga menegaskan, kepemilikan saham tersebut tidak harus dilakukan melalui perusahaan sekuritas milik BUMN.
“Tidak, bisa langsung,” tegas Rosan.

Langkah Danantara tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan tata kelola pasar modal agar lebih terbuka, transparan, dan profesional.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan proses demutualisasi BEI dapat diselesaikan pada semester I 2026. Sebelum mengundurkan diri, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan tahapan demutualisasi masih dalam pembahasan bersama para pemangku kepentingan.

Mahendra menjelaskan, demutualisasi merupakan transformasi kelembagaan bursa dari entitas yang dimiliki oleh anggota atau perusahaan efek menjadi perseroan terbatas, sehingga memungkinkan kepemilikan saham oleh publik.

Menurutnya, tujuan utama demutualisasi adalah memperkuat tata kelola (governance), meningkatkan profesionalisme pengelolaan, meminimalkan potensi benturan kepentingan, serta memperkuat daya saing global pasar modal Indonesia.

Adapun landasan hukum pelaksanaan demutualisasi BEI akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.
“Sekarang masih RPP Demutualisasi Bursa dan saat ini masih dibahas skema yang akan ditetapkan,” pungkas Mahendra.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya