Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 21:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tuduhan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur soal Yaqut Cholil Qoumas selaku menteri agama mengatur dan menghadiahkan kuota tambahan haji dibantah keras. Fuad disebut bohong besar.

“Enggak ada itu. Enggak pernah. Itu bohong,” tegas pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini, usai mendampingi Yaqut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Januari 2026.

Menurut Mellisa seluruh proses penetapan kuota haji sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.


“Penetapan kuota itu sudah sesuai aspek yuridis. Tidak ada yang dilanggar,” ujarnya.

Nada serupa juga disampaikan Yaqut usai diperiksa penyidik. Ia membantah klaim Fuad Hasan yang mengaku mendapatkan kuota haji khusus dari Kementerian Agama.

“Nggak, nggak mungkin itu. Nggak mungkin,” kata Yaqut singkat.

Namun saat dicecar soal dugaan adanya inisiatif dari Maktour Travel untuk meminta kuota khusus, Yaqut memilih irit bicara.

“Saya tidak tahu itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Fuad Hasan Masyhur telah diperiksa KPK sebagai saksi selama sekitar 10 jam pada Senin (26/1). Ia mengklaim pembagian kuota sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.

“Semua itu tanggung jawab Departemen Agama. Kami disuruh isi, kami isikan,” ujar Fuad.

Fuad juga mengaku kuota haji Maktour Travel justru turun drastis pada 2024 dibanding 2023.

“Awalnya diumumkan 276. Itu kuota real kami,” katanya.

Dalam perkara ini, Yaqut tercatat sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, juga sudah berulang kali diperiksa KPK.

Pada 9 Januari 2026, KPK resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor terkait dugaan kerugian negara. Nilainya disebut-sebut tembus lebih dari Rp1 triliun, meski penghitungan BPK belum rampung.

KPK juga melarang tiga orang bepergian ke luar negeri hingga Februari 2026, yakni Yaqut, Fuad Hasan Masyhur, dan Gus Alex yang juga pengurus PBNU.

Kasus ini bermula dari pembagian 20 ribu kuota tambahan haji dari Arab Saudi yang dinilai janggal. Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya 92 persen reguler dan 8 persen khusus. Namun, dalam praktiknya, kuota tambahan justru dibagi 50:50.

Pembagian itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang diteken Yaqut pada 15 Januari 2024, yakni masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Keputusan inilah yang kini menyeret mantan Menag ke pusaran kasus rasuah haji.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya