Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 21:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tuduhan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur soal Yaqut Cholil Qoumas selaku menteri agama mengatur dan menghadiahkan kuota tambahan haji dibantah keras. Fuad disebut bohong besar.

“Enggak ada itu. Enggak pernah. Itu bohong,” tegas pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini, usai mendampingi Yaqut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Januari 2026.

Menurut Mellisa seluruh proses penetapan kuota haji sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.


“Penetapan kuota itu sudah sesuai aspek yuridis. Tidak ada yang dilanggar,” ujarnya.

Nada serupa juga disampaikan Yaqut usai diperiksa penyidik. Ia membantah klaim Fuad Hasan yang mengaku mendapatkan kuota haji khusus dari Kementerian Agama.

“Nggak, nggak mungkin itu. Nggak mungkin,” kata Yaqut singkat.

Namun saat dicecar soal dugaan adanya inisiatif dari Maktour Travel untuk meminta kuota khusus, Yaqut memilih irit bicara.

“Saya tidak tahu itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Fuad Hasan Masyhur telah diperiksa KPK sebagai saksi selama sekitar 10 jam pada Senin (26/1). Ia mengklaim pembagian kuota sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.

“Semua itu tanggung jawab Departemen Agama. Kami disuruh isi, kami isikan,” ujar Fuad.

Fuad juga mengaku kuota haji Maktour Travel justru turun drastis pada 2024 dibanding 2023.

“Awalnya diumumkan 276. Itu kuota real kami,” katanya.

Dalam perkara ini, Yaqut tercatat sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, juga sudah berulang kali diperiksa KPK.

Pada 9 Januari 2026, KPK resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor terkait dugaan kerugian negara. Nilainya disebut-sebut tembus lebih dari Rp1 triliun, meski penghitungan BPK belum rampung.

KPK juga melarang tiga orang bepergian ke luar negeri hingga Februari 2026, yakni Yaqut, Fuad Hasan Masyhur, dan Gus Alex yang juga pengurus PBNU.

Kasus ini bermula dari pembagian 20 ribu kuota tambahan haji dari Arab Saudi yang dinilai janggal. Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya 92 persen reguler dan 8 persen khusus. Namun, dalam praktiknya, kuota tambahan justru dibagi 50:50.

Pembagian itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang diteken Yaqut pada 15 Januari 2024, yakni masing-masing 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Keputusan inilah yang kini menyeret mantan Menag ke pusaran kasus rasuah haji.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya