Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS, Muhammad Kholid. (Foto: PKS)

Politik

PKS Tegaskan Ambang Batas Parlemen Masih Dibutuhkan

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 20:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak sepakat dengan pandangan Fraksi PAN yang mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 4 persen menjadi nol persen pada Pemilu 2029.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS, Muhammad Kholid, menegaskan bahwa keberadaan ambang batas parlemen masih diperlukan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan.

“Parliamentary threshold masih dibutuhkan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan (governmentability),” ujar Kholid kepada wartawan, Jumat 30 Januari 2026.


Menurutnya, ambang batas parlemen berfungsi untuk memitigasi fragmentasi politik yang berlebihan di parlemen. Tanpa parliamentary threshold, DPR berpotensi diisi oleh terlalu banyak kepentingan yang terpecah-pecah sehingga dapat menghambat proses pengambilan kebijakan strategis.

“Ambang batas berfungsi memitigasi fragmentasi di parlemen yang berlebihan, sehingga proses pengambilan kebijakan strategis tidak terjebak dalam kebuntuan akibat terlalu banyaknya kepentingan yang terpecah-pecah,” kata Kholid.

Dengan komposisi partai politik yang lebih terukur dan benar-benar merepresentasikan suara rakyat secara signifikan, Kholid menilai kinerja DPR akan lebih optimal.

“Dengan komposisi partai yang lebih terukur, merepresentasikan suara rakyat yg signifikan, maka DPR dapat bekerja lebih optimal , efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan,” tegas Anggota DPR RI fraksi PKS ini.

PKS juga menanggapi usulan pembentukan fraksi gabungan sebagai konsekuensi penghapusan ambang batas. Menurut Kholid, fraksi tidak bisa dipahami sekadar sebagai wadah administratif semata.

“Terkait usulan fraksi gabungan, kami memandang bahwa fraksi bukan sekadar wadah administratif, melainkan representasi platform, ideologi, dan arah perjuangan politik setiap partai yang tidak bisa dipaksakan dalam satu fraksi gabungan,” pungkas Kholid.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Gara-gara KUHAP Baru, KPK Tak Bisa Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:04

Patroli Malam Cegah Perang Sarung

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:47

KPK Bakal Serahkan Hasil Telaah Laporan Gratifikasi TCL

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:20

Revitalisasi Taman Semanggi Telan Rp134 Miliar Tanpa Gunakan APBD

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:12

Iran Surati PBB, Ancam Serang Aset Militer AS Jika Trump Lancarkan Perang

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:03

Gibran Ajak Ormas Islam Berperan Kawal Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:02

IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:54

Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:47

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:45

7 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh dan Mental

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:41

Selengkapnya