Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS, Muhammad Kholid. (Foto: PKS)

Politik

PKS Tegaskan Ambang Batas Parlemen Masih Dibutuhkan

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 20:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak sepakat dengan pandangan Fraksi PAN yang mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 4 persen menjadi nol persen pada Pemilu 2029.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS, Muhammad Kholid, menegaskan bahwa keberadaan ambang batas parlemen masih diperlukan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan.

“Parliamentary threshold masih dibutuhkan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan (governmentability),” ujar Kholid kepada wartawan, Jumat 30 Januari 2026.


Menurutnya, ambang batas parlemen berfungsi untuk memitigasi fragmentasi politik yang berlebihan di parlemen. Tanpa parliamentary threshold, DPR berpotensi diisi oleh terlalu banyak kepentingan yang terpecah-pecah sehingga dapat menghambat proses pengambilan kebijakan strategis.

“Ambang batas berfungsi memitigasi fragmentasi di parlemen yang berlebihan, sehingga proses pengambilan kebijakan strategis tidak terjebak dalam kebuntuan akibat terlalu banyaknya kepentingan yang terpecah-pecah,” kata Kholid.

Dengan komposisi partai politik yang lebih terukur dan benar-benar merepresentasikan suara rakyat secara signifikan, Kholid menilai kinerja DPR akan lebih optimal.

“Dengan komposisi partai yang lebih terukur, merepresentasikan suara rakyat yg signifikan, maka DPR dapat bekerja lebih optimal , efektif dan efisien dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan,” tegas Anggota DPR RI fraksi PKS ini.

PKS juga menanggapi usulan pembentukan fraksi gabungan sebagai konsekuensi penghapusan ambang batas. Menurut Kholid, fraksi tidak bisa dipahami sekadar sebagai wadah administratif semata.

“Terkait usulan fraksi gabungan, kami memandang bahwa fraksi bukan sekadar wadah administratif, melainkan representasi platform, ideologi, dan arah perjuangan politik setiap partai yang tidak bisa dipaksakan dalam satu fraksi gabungan,” pungkas Kholid.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya