Berita

Ilustrasi

Politik

Nasdem Usul Parliamentary Threshold di Atas 4 Persen

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 17:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem punya pandangan berbeda dengan usulan Fraksi PAN terkait penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dari 4 persen menjadi nol persen sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPP Partai Nasdem, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa partainya bahkan mengusulkan agar ambang batas parlemen di atas 4 persen.

“Dalam pandangan Partai Nasdem, parliamentary threshold itu dibutuhkan, mutlak adanya, bahkan kami mengusulkan di atas ambang batas di atas 4 persen,” ungkap Rifqinizamy kepada wartawan, Jumat, 30 Januari 2026.


Menurut Rifqinizamy, ambang batas parlemen diterapkan tidak hanya di level nasional atau DPR RI. Melainkan juga diterapkan di level provinsi kabupaten/kota. 

“Dengan itu maka kemudian partai politik dipaksa sekali lagi oleh satu sistem dan mekanisme untuk kemudian menjadi terinstitusionalisasi, pemerintahan lebih efektif, dan kita akan menuju pada penyederhanaan partai secara alamiah,” tegasnya.

Lebih jauh, Rifqinizamy yang juga Ketua Komisi II DPR RI ini menyebut bahwa di dalam RUU Pemilu, salah satu daftar inventarisir masalah (DIM) yang akan dibahas adalah terkait dengan besaran parliamentary threshold. 

“Kita tahu ada putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan kewenangan kepada pembentuk undang-undang untuk menentukan parliamentary threshold pada satu pihak dan distrik magnitude pada pihak yang lain,” tuturnya.

“Dan karena itu izinkan kami nanti mensimulasikan, meng-exercise-kan soal parliamentary threshold ini dalam pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR RI,” demikian Rifqinizamy.

Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas parlemen agar diimplementasikan. Tidak hanya untuk pemilihan presiden (Pilpres), tetapi juga pemilihan legislatif (Pileg)

"Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif," ujar Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Gara-gara KUHAP Baru, KPK Tak Bisa Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:04

Patroli Malam Cegah Perang Sarung

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:47

KPK Bakal Serahkan Hasil Telaah Laporan Gratifikasi TCL

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:20

Revitalisasi Taman Semanggi Telan Rp134 Miliar Tanpa Gunakan APBD

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:12

Iran Surati PBB, Ancam Serang Aset Militer AS Jika Trump Lancarkan Perang

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:03

Gibran Ajak Ormas Islam Berperan Kawal Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:02

IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:54

Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:47

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:45

7 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh dan Mental

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:41

Selengkapnya