Berita

Ilustrasi

Politik

Nasdem Usul Parliamentary Threshold di Atas 4 Persen

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 17:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem punya pandangan berbeda dengan usulan Fraksi PAN terkait penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dari 4 persen menjadi nol persen sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPP Partai Nasdem, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa partainya bahkan mengusulkan agar ambang batas parlemen di atas 4 persen.

“Dalam pandangan Partai Nasdem, parliamentary threshold itu dibutuhkan, mutlak adanya, bahkan kami mengusulkan di atas ambang batas di atas 4 persen,” ungkap Rifqinizamy kepada wartawan, Jumat, 30 Januari 2026.


Menurut Rifqinizamy, ambang batas parlemen diterapkan tidak hanya di level nasional atau DPR RI. Melainkan juga diterapkan di level provinsi kabupaten/kota. 

“Dengan itu maka kemudian partai politik dipaksa sekali lagi oleh satu sistem dan mekanisme untuk kemudian menjadi terinstitusionalisasi, pemerintahan lebih efektif, dan kita akan menuju pada penyederhanaan partai secara alamiah,” tegasnya.

Lebih jauh, Rifqinizamy yang juga Ketua Komisi II DPR RI ini menyebut bahwa di dalam RUU Pemilu, salah satu daftar inventarisir masalah (DIM) yang akan dibahas adalah terkait dengan besaran parliamentary threshold. 

“Kita tahu ada putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan kewenangan kepada pembentuk undang-undang untuk menentukan parliamentary threshold pada satu pihak dan distrik magnitude pada pihak yang lain,” tuturnya.

“Dan karena itu izinkan kami nanti mensimulasikan, meng-exercise-kan soal parliamentary threshold ini dalam pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR RI,” demikian Rifqinizamy.

Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas parlemen agar diimplementasikan. Tidak hanya untuk pemilihan presiden (Pilpres), tetapi juga pemilihan legislatif (Pileg)

"Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif," ujar Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya