Berita

Ilustrasi

Politik

Nasdem Usul Parliamentary Threshold di Atas 4 Persen

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 17:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem punya pandangan berbeda dengan usulan Fraksi PAN terkait penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dari 4 persen menjadi nol persen sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPP Partai Nasdem, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa partainya bahkan mengusulkan agar ambang batas parlemen di atas 4 persen.

“Dalam pandangan Partai Nasdem, parliamentary threshold itu dibutuhkan, mutlak adanya, bahkan kami mengusulkan di atas ambang batas di atas 4 persen,” ungkap Rifqinizamy kepada wartawan, Jumat, 30 Januari 2026.


Menurut Rifqinizamy, ambang batas parlemen diterapkan tidak hanya di level nasional atau DPR RI. Melainkan juga diterapkan di level provinsi kabupaten/kota. 

“Dengan itu maka kemudian partai politik dipaksa sekali lagi oleh satu sistem dan mekanisme untuk kemudian menjadi terinstitusionalisasi, pemerintahan lebih efektif, dan kita akan menuju pada penyederhanaan partai secara alamiah,” tegasnya.

Lebih jauh, Rifqinizamy yang juga Ketua Komisi II DPR RI ini menyebut bahwa di dalam RUU Pemilu, salah satu daftar inventarisir masalah (DIM) yang akan dibahas adalah terkait dengan besaran parliamentary threshold. 

“Kita tahu ada putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan kewenangan kepada pembentuk undang-undang untuk menentukan parliamentary threshold pada satu pihak dan distrik magnitude pada pihak yang lain,” tuturnya.

“Dan karena itu izinkan kami nanti mensimulasikan, meng-exercise-kan soal parliamentary threshold ini dalam pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR RI,” demikian Rifqinizamy.

Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas parlemen agar diimplementasikan. Tidak hanya untuk pemilihan presiden (Pilpres), tetapi juga pemilihan legislatif (Pileg)

"Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif," ujar Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya