Berita

Ilustrasi

Politik

Nasdem Usul Parliamentary Threshold di Atas 4 Persen

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 17:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem punya pandangan berbeda dengan usulan Fraksi PAN terkait penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dari 4 persen menjadi nol persen sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPP Partai Nasdem, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa partainya bahkan mengusulkan agar ambang batas parlemen di atas 4 persen.

“Dalam pandangan Partai Nasdem, parliamentary threshold itu dibutuhkan, mutlak adanya, bahkan kami mengusulkan di atas ambang batas di atas 4 persen,” ungkap Rifqinizamy kepada wartawan, Jumat, 30 Januari 2026.


Menurut Rifqinizamy, ambang batas parlemen diterapkan tidak hanya di level nasional atau DPR RI. Melainkan juga diterapkan di level provinsi kabupaten/kota. 

“Dengan itu maka kemudian partai politik dipaksa sekali lagi oleh satu sistem dan mekanisme untuk kemudian menjadi terinstitusionalisasi, pemerintahan lebih efektif, dan kita akan menuju pada penyederhanaan partai secara alamiah,” tegasnya.

Lebih jauh, Rifqinizamy yang juga Ketua Komisi II DPR RI ini menyebut bahwa di dalam RUU Pemilu, salah satu daftar inventarisir masalah (DIM) yang akan dibahas adalah terkait dengan besaran parliamentary threshold. 

“Kita tahu ada putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan kewenangan kepada pembentuk undang-undang untuk menentukan parliamentary threshold pada satu pihak dan distrik magnitude pada pihak yang lain,” tuturnya.

“Dan karena itu izinkan kami nanti mensimulasikan, meng-exercise-kan soal parliamentary threshold ini dalam pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR RI,” demikian Rifqinizamy.

Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ambang batas parlemen agar diimplementasikan. Tidak hanya untuk pemilihan presiden (Pilpres), tetapi juga pemilihan legislatif (Pileg)

"Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif," ujar Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya