Berita

Ilustrasi (ROL via Gemini AI)

Bisnis

Dilema Pasar Kripto Indonesia: Pengguna Bertambah, Namun Nilai Transaksi Menyusut

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 08:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri kripto dalam negeri tengah menghadapi tantangan serius akibat larinya modal ke pasar global. Meski jumlah pengguna di Indonesia telah melampaui 20 juta akun, nilai transaksi justru merosot dari Rp650 triliun pada 2024 menjadi Rp482,23 triliun pada 2025.

Menurut CEO Indodax, William Sutanto, fenomena ini dipicu oleh pencarian likuiditas yang lebih besar dan efisiensi biaya. 

Ia menilai beban pajak serta biaya kepatuhan yang tinggi membuat bursa domestik kalah saing dibandingkan platform luar negeri yang tetap bisa diakses meski ilegal.


OJK mencatat bahwa 72 persen Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) masih merugi hingga akhir 2025. William menyoroti beberapa penyebab utama.

Pertama, ketimpangan beban. Platform luar negeri tidak menanggung pajak dan biaya bursa seperti pemain domestik.
Kedua, struktur pasar. Jumlah exchange berizin terlalu banyak dibandingkan volume transaksi yang tersedia.
Lalu ketga, akses ilegal. Penggunaan VPN dan kemudahan deposit perbankan ke platform luar memperparah arus modal keluar.

"Jumlah pengguna kripto di Indonesia sudah besar, tetapi nilai transaksi domestik belum maksimal karena aktivitasnya masih banyak yang mengalir ke ekosistem global. Ini menunjukkan bahwa pasar akan mencari tempat dengan eksekusi yang lebih efisien dan biaya yang lebih kompetitif," ujar William, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat 30 Januari 2026.

Riset LPEM FEB UI memperkirakan keberadaan platform ilegal ini berpotensi menghilangkan penerimaan pajak negara hingga Rp1,7 triliun per tahun. William menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap platform ilegal guna menciptakan ekosistem yang sehat.

"Penegakan terhadap platform ilegal perlu berjalan seiring dengan upaya membangun ekosistem yang tertata, agar pelaku usaha berizin dan konsumennya berada dalam ekosistem yang sehat," tambahnya.

Ia menutup dengan mengapresiasi langkah regulasi OJK dan menekankan bahwa kolaborasi antara regulator dan pelaku industri adalah kunci agar pasar kripto nasional lebih kompetitif di masa depan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya