Berita

Ilustrasi (ROL via Gemini AI)

Bisnis

Dilema Pasar Kripto Indonesia: Pengguna Bertambah, Namun Nilai Transaksi Menyusut

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 08:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri kripto dalam negeri tengah menghadapi tantangan serius akibat larinya modal ke pasar global. Meski jumlah pengguna di Indonesia telah melampaui 20 juta akun, nilai transaksi justru merosot dari Rp650 triliun pada 2024 menjadi Rp482,23 triliun pada 2025.

Menurut CEO Indodax, William Sutanto, fenomena ini dipicu oleh pencarian likuiditas yang lebih besar dan efisiensi biaya. 

Ia menilai beban pajak serta biaya kepatuhan yang tinggi membuat bursa domestik kalah saing dibandingkan platform luar negeri yang tetap bisa diakses meski ilegal.


OJK mencatat bahwa 72 persen Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) masih merugi hingga akhir 2025. William menyoroti beberapa penyebab utama.

Pertama, ketimpangan beban. Platform luar negeri tidak menanggung pajak dan biaya bursa seperti pemain domestik.
Kedua, struktur pasar. Jumlah exchange berizin terlalu banyak dibandingkan volume transaksi yang tersedia.
Lalu ketga, akses ilegal. Penggunaan VPN dan kemudahan deposit perbankan ke platform luar memperparah arus modal keluar.

"Jumlah pengguna kripto di Indonesia sudah besar, tetapi nilai transaksi domestik belum maksimal karena aktivitasnya masih banyak yang mengalir ke ekosistem global. Ini menunjukkan bahwa pasar akan mencari tempat dengan eksekusi yang lebih efisien dan biaya yang lebih kompetitif," ujar William, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat 30 Januari 2026.

Riset LPEM FEB UI memperkirakan keberadaan platform ilegal ini berpotensi menghilangkan penerimaan pajak negara hingga Rp1,7 triliun per tahun. William menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap platform ilegal guna menciptakan ekosistem yang sehat.

"Penegakan terhadap platform ilegal perlu berjalan seiring dengan upaya membangun ekosistem yang tertata, agar pelaku usaha berizin dan konsumennya berada dalam ekosistem yang sehat," tambahnya.

Ia menutup dengan mengapresiasi langkah regulasi OJK dan menekankan bahwa kolaborasi antara regulator dan pelaku industri adalah kunci agar pasar kripto nasional lebih kompetitif di masa depan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya