Berita

Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

JUMAT, 30 JANUARI 2026 | 00:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah dua mantan tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana yang melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin dalam dua laporan berbeda merupakan strategi kubu Presiden ke-7 RI untuk memecah belah dan mengadu domba.

Demikian salah satu butir pernyataan hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) merespons pelaporan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di Polda Metro Jaya pada Minggu 25 Januari 2026.

"Strategi pecah belah dan adu domba kubu Jokowi telah, sedang dan akan terus dilakukan," kata Juru bicara TPUA Kurnia Tri Royani melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 29 Januari 2026.


Kurnia mengatakan, upaya memecah belah dan mengadu domba para penggugat ijazah palsu dimulai dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

"SP3 itu keluar diduga atas instruksi Jokowi," kata Kurnia.

Selanjutnya, kata Kurnia, Jokowi diduga melakukan adu domba dengan adanya laporan polisi terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin. 

"Tujuannya, agar publik teralihkan perhatiannya dari kasus ijazah palsu sehingga Jokowi dapat selamat dari potensi pidana saat perkara bergulir di pengadilan," kata Kurnia.

Pernyataan hukum itu sendiri ditandatangani oleh Petrus Selestinus selaku Koordinator Litigasi TPUA dan Ahmad Khozinudin sebagai Koordinator Non Litigasi TPUA.

Sebelumnya, Damai Hari Lubis mengonfirmasi dirinya dan Eggi Sudjana melaporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin dalam dua laporan berbeda.

Laporan pertama dilayangkan Damai Hari Lubis terhadap Ahmad Khozinudin. Sedangkan laporan kedua dilayangkan Eggi Sudjana terhadap Ahmad Khozinudin dan Roy Suryo.

Kedua terlapor Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin dilaporkan atas Pasal 433 dan/atau Pasal 434 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Damai Hari Lubis mengaku melaporkan kuasa hukum Ahmad Khozinudin karena tidak terima dituduh memengaruhi penetapan tersangka klaster pertama kasus ijazah Jokowi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya