Berita

Sekjen DPP PSI Raja Juli Antoni (kedua dari kanan) bersama Ketum PSI Kaeang Pangarep (tengah). (Foto: Dokumentasi PSI)

Politik

Rusdi Masse Disebut Raja Juli sebagai ‘Jokowinya Sulsel’

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 19:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bergabungnya mantan politikus Nasdem, Rusdi Masse Mappasessu disambut baik Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PSI Raja Juli Antoni.

Ia menyebut Rusdi Masse sebagai figur yang memiliki karakter kepemimpinan kuat seperti Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

“Bang Rusdi adalah tokoh yang luar biasa, kita lihat beliau ini saya kira Jokowinya Sulawesi Selatan, tipikalnya tidak banyak bicara tapi banyak bekerja,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis, 29 Januari 2026.


Menteri Kehutanan ini menilai gaya kepemimpinan Rusdi Masse Mappasessu yang fokus pada kerja nyata sejalan dengan semangat PSI. 

Terkait posisi Rusdi Masse di internal partai, Raja Juli menegaskan PSI akan memberikan tempat yang strategis dan terhormat.

“Energi positif itu yang insya Allah tidak hanya bermanfaat bagi Sulawesi Selatan tapi juga untuk Indonesia. Oleh karena itu Pak RSM akan ditempatkan pada struktur yang paling baik, terhormat di DPP PSI,” jelasnya.

Raja Juli menegaskan bahwa PSI merupakan partai yang terbuka bagi berbagai kalangan, baik muda maupun senior. Menurutnya, pengalaman politik para tokoh senior sangat dibutuhkan dalam membangun kekuatan legislatif.

"PSI kan kita sebutkan sebagai partai yang terbuka, anak mudanya banyak, para senior yang sudah memiliki pengalaman berpolitik kita butuhkan untuk memberitahu jalan menuju DPRD, DPR RI,” ujarnya.

Ia menilai kombinasi antara energi anak muda dan pengalaman tokoh senior menjadi kekuatan utama PSI ke depan. Sinergi ini diyakini mampu memperluas basis dukungan partai di berbagai daerah.

“Kombinasi antara tua dan muda, profesional, pengusaha, masyarakat kota maupun desa, insyaallah bareng-bareng PSI akan menjadi partai yang signifikan di Senayan,” kata Raja Juli.

Bergabungnya Rusdi Masse diumumkan langsung oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dalam pembukaan Rakernas PSI di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada hari ini, Kamis, 29 Januari 2026

Rusdi Masse diketahui merupakan kader senior Partai Nasdem yang sebelumnya menjabat sebagai mantan Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Selatan sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya