Berita

Erick Thohir. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Desakan ke Prabowo Copot Menpora Erick Thohir Mencuat

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Erick Thohir menjadi salah satu nama yang didorong untuk dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto di tengah menguatnya isu reshuffle Kabinet Merah Putih.

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (PP Himmah) salah satu yang mendesak Presiden, untuk mencopot Erick Thohir dari posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution menilai, selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, Erick Thohir tidak menunjukkan kinerja berarti dalam memajukan sektor kepemudaan.


“Tidak ada prestasi signifikan dalam memajukan kepemudaan. Fokus kementerian hanya pada olahraga, sementara pemuda sebagai agen perubahan dan tulang punggung Indonesia Emas 2045 dibiarkan tanpa arah,” ujar Razak dalam keterangannya, Kamis, 29 Januari 2026.

Menurut Razak, kegagalan tersebut jelas bertentangan dengan Asta Cita keempat Presiden Prabowo, yang menekankan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama masa depan bangsa.

“Pemuda bukan sekadar bonus demografi. Mereka adalah masa depan negara. Mengabaikan pemuda sama artinya dengan mengkhianati agenda Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Di samping itu, PP Himmah juga menyoroti rekam jejak Erick Thohir, saat menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Razak menyebutkan sejumlah dugaan kasus besar yang kembali mengemuka di publik, mulai dari kontroversi investasi Gojek Tokopedia (GOTO), proyek fiktif senilai Rp147 miliar di PT Telkomsel, hingga dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi lahan PT Timah yang telah dilaporkan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pejabat publik harus bersih, apalagi yang mengurus masa depan pemuda. Jika ada laporan masyarakat, aparat hukum wajib memeriksa secara terbuka dan profesional,” sambungnya.

Lebih lanjut, PP Himmah mengumumkan rencana membentuk koalisi besar pemuda lintas organisasi, untuk mendesak Presiden Prabowo menerbitkan Perppu pemisahan Kementerian Pemuda dari Kementerian Olahraga. 

Langkah itu, ditegaskan Razak, sebagai aksi nyata agar isu kepemudaan mendapat perhatian penuh dan alokasi anggaran yang layak.

“Saat ini anggaran kepemudaan nyaris nihil. Kita bicara tentang generasi yang akan memimpin Indonesia 2045, bukan sekadar angka statistik. Sudah saatnya Kementerian Pemuda berdiri sendiri, terpisah dari olahraga, dan dibentuk tahun ini juga,” ucap Razak.

“Jika pemuda diabaikan hari ini, jangan berharap Indonesia Emas 2045 akan terwujud. Kami tidak akan diam. Pemuda harus didengar, diperkuat, dan dilindungi,” tutupnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya