Berita

Erick Thohir. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Desakan ke Prabowo Copot Menpora Erick Thohir Mencuat

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Erick Thohir menjadi salah satu nama yang didorong untuk dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto di tengah menguatnya isu reshuffle Kabinet Merah Putih.

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (PP Himmah) salah satu yang mendesak Presiden, untuk mencopot Erick Thohir dari posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution menilai, selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, Erick Thohir tidak menunjukkan kinerja berarti dalam memajukan sektor kepemudaan.


“Tidak ada prestasi signifikan dalam memajukan kepemudaan. Fokus kementerian hanya pada olahraga, sementara pemuda sebagai agen perubahan dan tulang punggung Indonesia Emas 2045 dibiarkan tanpa arah,” ujar Razak dalam keterangannya, Kamis, 29 Januari 2026.

Menurut Razak, kegagalan tersebut jelas bertentangan dengan Asta Cita keempat Presiden Prabowo, yang menekankan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama masa depan bangsa.

“Pemuda bukan sekadar bonus demografi. Mereka adalah masa depan negara. Mengabaikan pemuda sama artinya dengan mengkhianati agenda Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Di samping itu, PP Himmah juga menyoroti rekam jejak Erick Thohir, saat menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Razak menyebutkan sejumlah dugaan kasus besar yang kembali mengemuka di publik, mulai dari kontroversi investasi Gojek Tokopedia (GOTO), proyek fiktif senilai Rp147 miliar di PT Telkomsel, hingga dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi lahan PT Timah yang telah dilaporkan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pejabat publik harus bersih, apalagi yang mengurus masa depan pemuda. Jika ada laporan masyarakat, aparat hukum wajib memeriksa secara terbuka dan profesional,” sambungnya.

Lebih lanjut, PP Himmah mengumumkan rencana membentuk koalisi besar pemuda lintas organisasi, untuk mendesak Presiden Prabowo menerbitkan Perppu pemisahan Kementerian Pemuda dari Kementerian Olahraga. 

Langkah itu, ditegaskan Razak, sebagai aksi nyata agar isu kepemudaan mendapat perhatian penuh dan alokasi anggaran yang layak.

“Saat ini anggaran kepemudaan nyaris nihil. Kita bicara tentang generasi yang akan memimpin Indonesia 2045, bukan sekadar angka statistik. Sudah saatnya Kementerian Pemuda berdiri sendiri, terpisah dari olahraga, dan dibentuk tahun ini juga,” ucap Razak.

“Jika pemuda diabaikan hari ini, jangan berharap Indonesia Emas 2045 akan terwujud. Kami tidak akan diam. Pemuda harus didengar, diperkuat, dan dilindungi,” tutupnya.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya