Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Hukum

Menko Yusril:

Pemerintah Tidak Bisa Intervensi Penetapan Adies Kadir Hakim MK

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 19:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah menghormati keputusan DPR yang telah menetapkan mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sebab, keputusan itu merupakan hak konstitusional DPR yang tidak bisa diintervensi pemerintah. 

”Mengenai keputusan DPR untuk mengajukan calon hakim konstitusi, itu sebenarnya kewenangan DPR. Pemerintah tidak bisa mengomentari karena ada sembilan hakim MK, tiga berasal dari presiden, tiga berasal dari Mahkamah Agung (MA), dan tiga berasal dari DPR,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Imipas) Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.


Selain itu, Yusril juga menegaskan bahwa pelantikan Hakim Konstitusi merupakan sepenuhnya kewenangan dari Mahkamah Konstitusi. 

“Pemerintah tidak bisa mencampurinya,” pungkas pakar hukum tata negara ini.

Adapun, Adies ditetapkan sebagai hakim MK dari unsur DPR dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. 

Adies menggantikan mantan Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul yang sebenarnya telah ditetapkan sebagai hakim MK dari unsur DPR dalam rapat paripurna pada 2025. Setelah ditetapkan, Adies akan menggantikan hakim konstitusi Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun pada 5 Februari mendatang.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya