Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Hukum

Menko Yusril:

Pemerintah Tidak Bisa Intervensi Penetapan Adies Kadir Hakim MK

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 19:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah menghormati keputusan DPR yang telah menetapkan mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). 

Sebab, keputusan itu merupakan hak konstitusional DPR yang tidak bisa diintervensi pemerintah. 

”Mengenai keputusan DPR untuk mengajukan calon hakim konstitusi, itu sebenarnya kewenangan DPR. Pemerintah tidak bisa mengomentari karena ada sembilan hakim MK, tiga berasal dari presiden, tiga berasal dari Mahkamah Agung (MA), dan tiga berasal dari DPR,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Imipas) Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.


Selain itu, Yusril juga menegaskan bahwa pelantikan Hakim Konstitusi merupakan sepenuhnya kewenangan dari Mahkamah Konstitusi. 

“Pemerintah tidak bisa mencampurinya,” pungkas pakar hukum tata negara ini.

Adapun, Adies ditetapkan sebagai hakim MK dari unsur DPR dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. 

Adies menggantikan mantan Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul yang sebenarnya telah ditetapkan sebagai hakim MK dari unsur DPR dalam rapat paripurna pada 2025. Setelah ditetapkan, Adies akan menggantikan hakim konstitusi Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun pada 5 Februari mendatang.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya