Berita

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Golkar: Pengganti Adies Kadir di DPR Caleg Suara Terbanyak Berikutnya

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 16:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Golkar menegaskan bahwa mekanisme penggantian antarwaktu (PAW) terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir akan dilaksanakan sepenuhnya sesuai ketentuan Undang-Undang.

Adies Kadir diketahui telah ditetapkan sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa partainya konsisten menjalankan aturan dengan menunjuk calon anggota legislatif (caleg) peraih suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan yang sama.


“Golkar taat pada aturan Undang-Undang. Pengganti Pak Adies adalah caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya,” ujar Sarmuji kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.

Meski demikian, Sarmuji menjelaskan bahwa dalam proses administrasi pengajuan PAW ke DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Golkar umumnya tidak mencantumkan nama pengganti secara eksplisit.

*Dalam pengajuan PAW, Golkar biasanya tidak menyebut nama, hanya menyatakan digantikan oleh caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya**,” jelas Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI tersebut.

Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif DPR RI 2024 di Daerah Pemilihan Jawa Timur I, perolehan suara caleg Partai Golkar adalah sebagai berikut; 

1. Adies Kadir memperoleh 147.185 suara.
2. Adela Kanasya Adies meraih 12.792 suara.
3. Dr. Andi Budi Sulistijanto, G.I., M.I.Kom. mengantongi 12.064 suara.
4. Dr. Roro Dyah Eko Setyowati, S.Sos., S.E., M.M. memperoleh 9.217 suara.
5. Dra. Farah Tamalia meraih 5.727 suara.
6. Dr. Ilyas Indra, S.H.I., M.H., M.M. memperoleh 3.905 suara.
7. Drs. Ec. Ali Saiboo, M.M. meraih 3.799 suara.
8. Bambang Budi Suwarso, Ak., M.B.T., CA. memperoleh 3.185 suara.
9. M. Isbat Atiqillah Pranata, S.I. mengantongi 1.696 suara.
10. Dr. Raden Besse Kartoningrat, S.H., M.H. memperoleh 1.035 suara.

Dengan demikian, Adela Kanasya Adies, yang merupakan peraih suara terbanyak kedua di Dapil Jawa Timur I, berpeluang menggantikan Adies Kadir sebagai anggota DPR RI, menunggu rampungnya seluruh proses PAW sesuai ketentuan perundang-undangan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya