Berita

Hogi Minaya dan istri Arsita Minaya di Gedung DPR, Rabu, 28 Januari 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Hukum

Penghentian Kasus Hogi Minaya Kenapa Tunggu Viral?

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 10:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fenomena no viral no justice masih menghantui penegakan hukum Indonesia.

Terbaru kasus Hogi Minaya, seorang suami asal Sleman, Yogyakarta yang ditetapkan tersangka oleh Polresta Sleman saat melakukan pengejaran jambret tas istrinya. Kasus ini baru diatensi petinggi Polri dan legislatif justru setelah viral.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio mengapresiasi langkah Komisi III DPR yang baru-baru ini meminta penghentian kasus Hogi Minaya. Namun ia menyayangkan, atensi pihak terkait justru muncul setelah kasusnya viral di media sosial dan media massa.


"Tindakan seperti ini cukup bagus, menarik simpati publik kembali untuk mempercayai DPR sebagai perwakilan mereka. Namun kalau bisa, harusnya DPR yang bersuara terlebih dahulu, tidak menunggu viral baru dibahas," kata Hensat, sapaan Hendri Satrio, Kamis, 29 Januari 2026.

Diketahui, Komisi III DPR membahas kasus Hogi secara khusus dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Kapolresta Sleman, serta kuasa hukum Hogi Minaya, Rabu kemarin, 28 Januari 2026.

Dari sudut komunikasi politik, Hensat berpandangan bahwa langkah tersebut efektif untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPR.

"Tindakan Komisi III patut diapresiasi. Secara objektif (bisa) memulihkan keadilan hukum kepada Hogi. Komunikasi DPR tidak hanya untuk meredam emosi publik, namun juga menunjukkan lembaga mendengar dan melihat rakyat biasa," tegas Hensat.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya