Berita

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin (Foto: Kemenag)

Nusantara

Kemenag Perjuangkan Anggaran Tambahan Rp5,8 Triliun demi Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 08:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat untuk memastikan kesejahteraan para tenaga pendidik di bawah naungannya tetap terjamin pada tahun 2026. 

Melalui pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5.872.189.200.000, Kemenag berkomitmen penuh untuk membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD).

Langkah ini diambil menyusul adanya celah waktu dalam siklus penganggaran. 


Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa kebutuhan dana ini muncul karena proses sertifikasi guru (PPG) dan dosen (Serdos) tahun 2025 baru tuntas pada bulan Desember, sementara pagu anggaran untuk tahun 2026 sudah harus dikunci pada Oktober 2025. Alhasil, para lulusan sertifikasi terbaru tersebut belum terakomodasi dalam anggaran awal.

Kepastian mengenai anggaran ini mulai menemui titik terang setelah Menteri Agama memaparkan kebutuhan tersebut kepada legislatif. 

“Hari ini, usulan ABT sebesar Rp5,872 triliun disampaikan Menteri Agama dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR dan telah disetujui. Jadi, kami berupaya maksimal untuk memastikan hak guru dan dosen binaan Kemenag dapat terpenuhi,” ungkap Kamaruddin di Jakarta pada Rabu 28 Januari 2026.

Saat ini, prosedur birokrasi terus berjalan. Setelah melewati tahap peninjauan di internal oleh Inspektorat Jenderal, usulan tersebut akan segera dilayangkan ke Kementerian Keuangan. Kamaruddin menegaskan proses selanjutnya akan bergantung pada izin otoritas keuangan negara tersebut. 

“Jika telah disetujui oleh Kementerian Keuangan, selanjutnya dilakukan proses pencairan tunjangan profesi guru dan dosen,” jelas Kamaruddin.

Bagi para guru dan dosen, ada kabar melegakan mengenai jadwal pencairan. Kemenag menargetkan dana tersebut mulai turun pada Maret 2026. Meski demikian, hak mereka tidak akan berkurang karena pembayaran tetap dihitung sejak awal tahun. 

"Kami berupaya semaksimal mungkin agar pencairan bisa dilakukan sekitar Maret 2026, dengan tetap terhitung mulai Januari 2026,” kata Kamaruddin.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Kemenag juga menjamin bahwa setiap rupiah yang diajukan telah melalui perhitungan yang presisi. Pendataan dilakukan secara mendalam mencakup identitas lengkap tenaga pendidik dari berbagai kategori, mulai dari PNS, PPPK, hingga non-PNS.

“Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas Agama lainnya telah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran TPG bagi guru lulusan PPG dan TPD yang lulus tahun 2025 secara detail, mencakup guru dan dosen PNS, PPPK, dan non-PNS, agar pembayaran dapat dilakukan tepat sasaran,” pungkas Kamaruddin.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Vatikan Tolak Gabung Board of Peace, Ingin Konflik Palestina Diselesaikan PBB

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:18

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Perabot dan Ekonomi hingga Rp8 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:56

KPK Panggil Petinggi PT Niogayo Bisnis Konsultan terkait Suap Pajak

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:36

Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya di KPK Dijadwal Ulang

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:24

Pajak: Gelombang Protes dan Adaptasi Kebijakan Pusat

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:20

Tujuh Jukir Liar di Pasar Tanah Abang Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:17

Tiga Bos Swasta di Kasus Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan Dipanggil KPK

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:15

Sambut Ramadan, Prabowo Sedekah 1.455 Sapi untuk Tradisi Meugang Aceh

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:07

Sembako Diaspora Malaysia untuk Warga Aceh Tertahan di Bea Cukai

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:02

85 Negara Anggota PBB Kecam Upaya Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:54

Selengkapnya