Berita

Ilustrasi hoax. (Foto: ANTARA News/Handry Musa)

Hukum

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 05:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Didik Supranoto dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri. Laporan dibuat karena Kombes Didik dinilai tidak profesional lantaran menyebarkan narasi yang mengandung hoaks kepada wartawan dan mencemarkan nama baik Putriana Hamda Dakka, mantan calon anggota DPR dari Fraksi Nasdem Dapil Sulsel.

Putri Dakka menyebut penyebaran informasi tersebut sarat muatan politis dan diduga sebagai “pesanan” pihak tertentu untuk menjatuhkan reputasinya, terutama terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR menggantikan Rusdi Masse yang pindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Kombes Didik dengan ceroboh mengumumkan saya sebagai tersangka dugaan pidana subsidi umrah. Faktanya, informasi itu hoaks. Dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/866/VIII/2025/SPKT/POLDA SULSEL tidak ada peristiwa pidana,” ujar Putri Dakka usai membuat laporan di Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Rabu 28 Januari 2026.


Redaksi berupaya meminta tanggapan Kombes Didik Supranoto dan akan dimuat dalam berita terpisah.

Menjelang pengisian PAW DPR dari Fraksi Nasdem Dapil Sulsel, Putri Dakka mengaku menjadi korban black campaign yang dilatarbelakangi persaingan politik. Salah satu penyebar hoaks, seorang dokter sekaligus pegiat media sosial bernama Resti Apriani M Putriana, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Selain itu, Putri Dakka juga melaporkan pengacara Muh Adrianto Palla bersama sejumlah pihak lainnya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor STTL/22/I/2026/BARESKRIM.

Terkait tudingan subsidi umrah, Putri Dakka menegaskan program tersebut merupakan kegiatan sosial yang telah dijalankannya sejak 2022?"2023 untuk mendoakan almarhum orang tuanya. Melalui program “Sedekah Jariyah Umrah Gratis” dan “Subsidi Umrah”, ia telah memberangkatkan ratusan jamaah, termasuk imam masjid, guru ngaji, dan masyarakat kurang mampu, dengan dana pribadi.

Ia juga mengungkap adanya persoalan terpisah dengan PT Restu Haramain yang tidak memiliki izin resmi PPIU dan belum mengembalikan uang muka Rp240 juta. Putri Dakka memastikan kasus tersebut akan dilaporkan sebagai dugaan penipuan dan penggelapan.

Sementara itu, kuasa hukum Putri Dakka, Arthasasta Prasetyo Santoso, menilai laporan dugaan penipuan Rp1,73 miliar terhadap kliennya berpotensi sebagai pengaduan dan persangkaan palsu. Ia optimistis penyidik akan bersikap profesional dan menjunjung tinggi hukum.

“Kami percaya kepemimpinan Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Setiadi Sulaksono yang berintegritas,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya