Berita

Ilustrasi hoax. (Foto: ANTARA News/Handry Musa)

Hukum

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 05:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Didik Supranoto dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri. Laporan dibuat karena Kombes Didik dinilai tidak profesional lantaran menyebarkan narasi yang mengandung hoaks kepada wartawan dan mencemarkan nama baik Putriana Hamda Dakka, mantan calon anggota DPR dari Fraksi Nasdem Dapil Sulsel.

Putri Dakka menyebut penyebaran informasi tersebut sarat muatan politis dan diduga sebagai “pesanan” pihak tertentu untuk menjatuhkan reputasinya, terutama terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR menggantikan Rusdi Masse yang pindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Kombes Didik dengan ceroboh mengumumkan saya sebagai tersangka dugaan pidana subsidi umrah. Faktanya, informasi itu hoaks. Dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/866/VIII/2025/SPKT/POLDA SULSEL tidak ada peristiwa pidana,” ujar Putri Dakka usai membuat laporan di Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Rabu 28 Januari 2026.


Redaksi berupaya meminta tanggapan Kombes Didik Supranoto dan akan dimuat dalam berita terpisah.

Menjelang pengisian PAW DPR dari Fraksi Nasdem Dapil Sulsel, Putri Dakka mengaku menjadi korban black campaign yang dilatarbelakangi persaingan politik. Salah satu penyebar hoaks, seorang dokter sekaligus pegiat media sosial bernama Resti Apriani M Putriana, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Selain itu, Putri Dakka juga melaporkan pengacara Muh Adrianto Palla bersama sejumlah pihak lainnya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor STTL/22/I/2026/BARESKRIM.

Terkait tudingan subsidi umrah, Putri Dakka menegaskan program tersebut merupakan kegiatan sosial yang telah dijalankannya sejak 2022?"2023 untuk mendoakan almarhum orang tuanya. Melalui program “Sedekah Jariyah Umrah Gratis” dan “Subsidi Umrah”, ia telah memberangkatkan ratusan jamaah, termasuk imam masjid, guru ngaji, dan masyarakat kurang mampu, dengan dana pribadi.

Ia juga mengungkap adanya persoalan terpisah dengan PT Restu Haramain yang tidak memiliki izin resmi PPIU dan belum mengembalikan uang muka Rp240 juta. Putri Dakka memastikan kasus tersebut akan dilaporkan sebagai dugaan penipuan dan penggelapan.

Sementara itu, kuasa hukum Putri Dakka, Arthasasta Prasetyo Santoso, menilai laporan dugaan penipuan Rp1,73 miliar terhadap kliennya berpotensi sebagai pengaduan dan persangkaan palsu. Ia optimistis penyidik akan bersikap profesional dan menjunjung tinggi hukum.

“Kami percaya kepemimpinan Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Setiadi Sulaksono yang berintegritas,” pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya