Berita

Ketua PC GP Ansor Bondowoso (nonaktif) Luluk Hariadi. (Foto: Istimewa)

Publika

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

KAMIS, 29 JANUARI 2026 | 04:17 WIB

BISA ndak sih sehari saja negeri ini tanpa korupsi? Ternyata tidak bisa, selalu ada yang dijebloskan ke jeruji. 

Kali ini menimpa Luluk Hariadi, seorang pemuda yang mestinya jadi inspirasi, justru terlibat dugaan korupsi. Mari kita kenalan dengan Luluk.

Bondowoso, kota tape manis yang lengket di lidah, angin dingin Ijen yang menusuk tulang, mendadak punya legenda baru. Bukan legenda tentang gunung atau air terjun, melainkan tentang baju yang tak pernah datang. 


Di panggung inilah dulu Luluk Hariadi berdiri gagah, bak patung ksatria di alun-alun, Ketua PC GP Ansor Bondowoso, tokoh muda NU berusia 38 tahun, dijuluki “Kesatria Berkuda”. Julukan heroik, penuh aura pengabdian, seolah masa depan organisasi ada di tangannya. Negara pun percaya. 

Pemprov Jawa Timur menitipkan dana hibah APBD 2024 sebesar Rp1,2 miliar dengan niat sederhana, pengadaan seragam dan atribut GP Ansor. Bukan bendungan, bukan jembatan, hanya baju.

Uang sebesar itu mengalir mulus dalam proposal. Indah seperti pemandangan lereng pegunungan. Laporan tampak rapi. Stempel lengkap. Tanda tangan sah. 

Namun di lapangan, kader menunggu seperti petani Bondowoso menatap langit kemarau. Seragam tak kunjung tiba. Atribut tak pernah dibagikan. Yang ada hanya janji dan lemari kosong. 

Di titik inilah cerita berubah genre. Dari kisah kepemudaan menjadi dongeng horor administrasi. Dugaan pengadaan fiktif muncul. Disusul aroma mark-up, dan laporan pertanggungjawaban yang tampaknya lebih cocok dibacakan di panggung teater absurdisme.

Januari 2026, Kejaksaan Negeri Bondowoso turun gunung. Bukan membawa spanduk, melainkan berkas. Lebih dari 30 saksi diperiksa. 

Dokumen disisir seteliti angin dingin yang menyelinap ke tulang. Hasilnya tak romantis. Ketua PC GP Ansor Bondowoso nonaktif, Luluk Hariadi, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Rp1,2 miliar. 

Tak ada jeda dramatis. Usai ditetapkan, ia langsung dijebloskan ke tahanan pada 26 Januari 2026. Ksatria turun dari kuda, baju kebesaran berubah jadi rompi tahanan.

Sehari berselang, 27 Januari 2026, PW GP Ansor Jawa Timur bergerak cepat. Ketua PW GP Ansor Jatim, Musaffa Safril, mengumumkan penonaktifan Luluk dari jabatannya. 

Fathorrozi ditunjuk sebagai Ketua Pergantian Antar Waktu. Organisasi menutup rapat barisan, menegaskan bahwa kasus ini adalah tanggung jawab pribadi. Kalimat sakti yang selalu muncul setiap kali kader tersandung korupsi, seperti mantra penenang agar citra tetap berdiri.

Kasus ini terasa memuakkan justru karena skalanya sederhana. Dana hibah Rp1,2 miliar untuk seragam organisasi. Namun kerugian negara diperkirakan mendekati nilai hibah penuh. 

Kader kecewa karena seragam yang dijanjikan tak pernah mereka terima. Nama besar Ansor ikut tercoreng. Publik mengelus dada, bertanya lirih, bagaimana mungkin amanah sekecil baju bisa raib di tangan orang yang rajin bicara moral?

Luluk Hariadi kini bukan lagi simbol harapan, melainkan etalase nasional betapa korupsi tak butuh jabatan tinggi. Cukup kesempatan, cukup kepercayaan, dan nihil rasa malu. 

Di Bondowoso, di antara tape manis dan angin dingin, kisah ini meninggalkan satu pesan pahit. Seragam boleh hilang, tapi pola korupsi di negeri ini selalu hadir lengkap, ukuran pas, dan berulang tanpa rasa bersalah.

Korupsi tak pernah soal besar-kecilnya proyek, melainkan soal besar-kecilnya nurani. Uang Rp1,2 miliar untuk baju saja bisa lenyap, apalagi kekuasaan yang lebih gemuk. 

Jabatan, seragam organisasi, dan jargon pengabdian tak otomatis membuat seseorang kebal dari godaan, justru sering jadi topeng paling licin. 

Maka pelajarannya jelas, amanah sekecil apa pun wajib dijaga. Sebab, saat kepercayaan dikhianati, yang robek bukan hanya anggaran, tapi martabat organisasi, rasa percaya kader, dan akal sehat publik. Negeri ini tak kekurangan slogan moral, yang langka justru orang yang setia pada kata-katanya sendiri.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya