Berita

Kolase Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Ova Emilia dan mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: RMOL)

Politik

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

RABU, 28 JANUARI 2026 | 22:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Informasi resmi yang disampaikan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait kelulusan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membingungkan.

Penelusuran redaksi dari kanal YouTube resmi UGM, ada dua informasi berbeda yang disampaikan Rektor UGM, Prof Ova Emilia.

Pertama dalam video berjudul "Pernyataan Rektor UGM terkait Ijazah Joko Widodo" yang tayang sejak 22 Agustus 2025, Prof Ova menyebut Jokowi lulus pada tanggal 5 November 1985.


"Joko Widodo dinyatakan lulus UGM pada tanggal 5 November 1985 dan UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada yang bersangkutan saat diwisuda pada tanggal 19 November 1985," demikian pernyataan Prof Ova dikutip redaksi, Rabu, 28 Januari 2026.

Masih dalam video yang sama, Prof Ova mengklaim UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Jokowi. Dokumen tersebut meliputi tahap penerimaan, proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, kuliah kerja nyata (KKN), hingga proses wisuda. 

Namun demikian, informasi berbeda disampaikan Prof Ova dalam video yang dipublikasi YouTube UGM pada tanggal 28 November 2025, atau sekitar tiga bulan setelah video pertama dipublikasi.

Dalam video berjudul "Penegasan Rektor UGM tentang Ijazah Joko Widodo", Prof Ova menyebut tanggal dan bulan yang berbeda terkait kelulusan Jokowi dari UGM. Dari video awal yang disebut lulus 5 November 1985, berubah menjadi tanggal 23 Oktober 1985.

"Joko Widodo lulus program sarjana pada tanggal 23 Oktober 1985 dengan Indeks Prestasi di atas 2,5 yang memang merupakan indeks prestasi minimal. Joko Widodo telah menerima ijazah asli sesuai ketentuan," jelas Prof Ova.

Di akhir video, Prof Ova menyebut informasi kelulusan Jokowi merupakan bentuk tanggung jawab UGM tanpa ada unsur pembelaan untuk Jokowi. 

"Pernyataan ini untuk menyampaikan kebenaran sebagai tanggung jawab UGM dan tidak untuk membela satu pihak pun secara tidak proporsional," tutup Prof Ova.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya