Berita

Bendera PKS. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

PKS Minta Pemerintah Jangan Khianati Konstitusi soal Dewan Perdamaian

RABU, 28 JANUARI 2026 | 21:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua MPP PKS Mulyanto minta Presiden tidak terburu-buru memutuskan bergabung dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian) bentukan Presiden Amerika Donald Trump. 

Mulyanto menyebut Pemerintah harus mengkaji secara komprehensif keberadaan Dewan tersebut serta dampaknya bagi misi diplomasi Indonesia ke depan. 

Alumni Lemhanas ini menegaskan bangsa Indonesia memiliki sikap konstitusional yang jelas dan tegas terhadap isu Palestina. Sejak bangsa ini berdiri Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan selalu berdiri bersama pihak yang tertindas, termasuk kepada bangsa dan rakyat Palestina yang hingga hari ini hidup di bawah Pemerintahan pendudukan.


Karena itu, lanjut Mulyanto, setiap inisiatif yang mengatasnamakan perdamaian Palestina harus diukur dari substansi keadilannya dan bukan dari siapa penggagasnya. Upaya perdamaian harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepatuhan pada hukum internasional serta sejauh mana rakyat Palestina terlibat sebagai subjek utama proses perdamaian.

“Ada beberapa hal janggal dari pembentukan Dewan Perdamaian ini, terutama ketiadaan representasi resmi Palestina dalam struktur dan proses awal pembentukannya. Hal ini menimbulkan persoalan legitimasi serius yang tidak boleh diabaikan oleh Indonesia,” tegas Mulyanto dalam pesan elektronik yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

“Perdamaian yang dirancang tanpa menghadirkan suara korban dan pihak yang dijajah berisiko menjadi perdamaian semu yang justru mengelola konflik demi kepentingan geopolitik tertentu, bukan menyelesaikan akar ketidakadilan yang telah berlangsung puluhan tahun,” sambungnya.

Menurut dia, Indonesia tidak boleh terseret ke dalam mekanisme internasional yang berpotensi mengaburkan posisi moral dan konstitusional bangsa. 

“Sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” tegasnya lagi.

Anggota DPR RI Periode 2019-2024 ini menjelaskan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif tidak boleh direduksi menjadi sekadar partisipasi simbolik dalam forum yang dibentuk sepihak. Bebas berarti tidak tunduk pada agenda negara mana pun dan aktif berarti konsisten memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan bangsa-bangsa tertindas.

Ia mendorong Pemerintah Indonesia untuk tetap menempuh jalur yang sah dan legitimate melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Gerakan Non-Blok, serta memastikan bahwa setiap proses perdamaian Palestina berlandaskan resolusi internasional yang diakui.

“Indonesia tentu dapat dan harus berperan dalam misi kemanusiaan, gencatan senjata permanen dan rekonstruksi Palestina. Namun, keterlibatan tersebut tidak boleh berubah menjadi legitimasi politik atas skema yang menormalisasi pendudukan dan ketidakadilan struktural terhadap rakyat Palestina,” jelas dia.

“Karena itu Indonesia harus tetap berdiri di jalur yang benar dalam sejarah yakni membela keadilan, kemerdekaan, dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina, serta menjaga martabat politik luar negeri Indonesia agar tidak diseret ke dalam agenda sepihak yang bertentangan dengan nurani bangsa,” tandasnya.


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya