Berita

Bendera PKS. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

PKS Minta Pemerintah Jangan Khianati Konstitusi soal Dewan Perdamaian

RABU, 28 JANUARI 2026 | 21:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua MPP PKS Mulyanto minta Presiden tidak terburu-buru memutuskan bergabung dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian) bentukan Presiden Amerika Donald Trump. 

Mulyanto menyebut Pemerintah harus mengkaji secara komprehensif keberadaan Dewan tersebut serta dampaknya bagi misi diplomasi Indonesia ke depan. 

Alumni Lemhanas ini menegaskan bangsa Indonesia memiliki sikap konstitusional yang jelas dan tegas terhadap isu Palestina. Sejak bangsa ini berdiri Indonesia menolak segala bentuk penjajahan dan selalu berdiri bersama pihak yang tertindas, termasuk kepada bangsa dan rakyat Palestina yang hingga hari ini hidup di bawah Pemerintahan pendudukan.


Karena itu, lanjut Mulyanto, setiap inisiatif yang mengatasnamakan perdamaian Palestina harus diukur dari substansi keadilannya dan bukan dari siapa penggagasnya. Upaya perdamaian harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepatuhan pada hukum internasional serta sejauh mana rakyat Palestina terlibat sebagai subjek utama proses perdamaian.

“Ada beberapa hal janggal dari pembentukan Dewan Perdamaian ini, terutama ketiadaan representasi resmi Palestina dalam struktur dan proses awal pembentukannya. Hal ini menimbulkan persoalan legitimasi serius yang tidak boleh diabaikan oleh Indonesia,” tegas Mulyanto dalam pesan elektronik yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

“Perdamaian yang dirancang tanpa menghadirkan suara korban dan pihak yang dijajah berisiko menjadi perdamaian semu yang justru mengelola konflik demi kepentingan geopolitik tertentu, bukan menyelesaikan akar ketidakadilan yang telah berlangsung puluhan tahun,” sambungnya.

Menurut dia, Indonesia tidak boleh terseret ke dalam mekanisme internasional yang berpotensi mengaburkan posisi moral dan konstitusional bangsa. 

“Sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” tegasnya lagi.

Anggota DPR RI Periode 2019-2024 ini menjelaskan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif tidak boleh direduksi menjadi sekadar partisipasi simbolik dalam forum yang dibentuk sepihak. Bebas berarti tidak tunduk pada agenda negara mana pun dan aktif berarti konsisten memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan bangsa-bangsa tertindas.

Ia mendorong Pemerintah Indonesia untuk tetap menempuh jalur yang sah dan legitimate melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Gerakan Non-Blok, serta memastikan bahwa setiap proses perdamaian Palestina berlandaskan resolusi internasional yang diakui.

“Indonesia tentu dapat dan harus berperan dalam misi kemanusiaan, gencatan senjata permanen dan rekonstruksi Palestina. Namun, keterlibatan tersebut tidak boleh berubah menjadi legitimasi politik atas skema yang menormalisasi pendudukan dan ketidakadilan struktural terhadap rakyat Palestina,” jelas dia.

“Karena itu Indonesia harus tetap berdiri di jalur yang benar dalam sejarah yakni membela keadilan, kemerdekaan, dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina, serta menjaga martabat politik luar negeri Indonesia agar tidak diseret ke dalam agenda sepihak yang bertentangan dengan nurani bangsa,” tandasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya